Ilustrasi kegiatan vaksinasi antirabies. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Program vaksinasi rabies yang dilaksanakan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli di tahun 2020, hingga Juli ini baru menyasar 16 desa/kelurahan. Vaksinasi sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Ditargetkan vaksinasi rabies di 56 desa/kelurahan lainnya akan tuntas hingga akhir tahun ini.

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas PKP Kabupaten Bangli drh. Sri Rahayu mengatakan 16 desa yang telah disasar vaksinasi sudah termasuk desa-desa zona merah rabies. Disebutkan pada tahun ini ada 9 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli yang masuk dalam zona merah rabies yakni Kelurahan Kawan, Desa Bantang, Selulung, Songan B, Abang Batudinding, Kintamani, Batur Selatan dan Batur Tengah. “Desa yang masuk zona merah ini artinya desa yang ada kasus rabiesnya,” ungkapnya, Minggu (12/7).

Baca juga:  Solid Bergerak Menata Fundamental Ekonomi Bali

Dari 16 desa itu, Dinas PKP telah berhasil memvaksin sekitar 11.275 ekor anjing. Pada tahun ini jumlah populasi anjing yang ditarget mendapat vaksin rabies mencapai 59.346 ekor. “Jadi masih banyak yang belum tervaksin,” ujarnya.

Selama ini kegiatan vaksinasi rabies dilaksanakan Dinas PKP Bangli dengan menurunkan sejumlah tim yang terdiri dari A-Tim dan tim regular. A-tim merupakan tim yang beranggotakan petugas vaksinasi non ASN. A-Tim dilatih punya kemampuan khusus memvaksin anjing. Sedangkan tim regular yang dimaksud adalah tim vaksinasi Dinas PKP yang ada di Kecamatan.

Baca juga:  Bertambah, Penerbangan dari Australia ke Bali

Kata Sri Rahayu kegiatan vaksinasi sempat terhenti karena covid-19 namun kemudian dilanjutkan kembali. Pada Jumat lalu vaksinasi terpaksa dihentikan lagi karena terbentur terbatasnya anggaran untuk biaya operasional A-Tim. Direncanakan mulai Rabu depan, kegiatan vaksinasi rabies akan kembali berlanjut namun dengan menurunkan tim regular saja. “Kita rencanakan kegiatan ini kembali berlanjut rabu depan. Biar tim dapat koordinasi dulu dengan kepala desa dan kepala dusun mengenai kesanggupan dari desa/dusun untuk nanti mengantar,” jelasnya.

Baca juga:  KTT G20 Diharapkan Bahas Peningkatan Peran Audit Pemberantasan Korupsi

Di tengah pandemi Covid-19, kegiatan vaksinasi tentunya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini, Dinas PKP Bangli fleksibel. Jika tahun-tahun sebelumnya vaksinasi dilakukan petugas secara langsung ke rumah-rumah warga, sekarang bisa dilaksanakan terpusat di sebuah tempat seperti bale banjar.

“Kalau ada warga yang tidak ngasi petugas masuk-masuk rumah, kita bisa tunggu di balai banjar. Karena di beberapa tempat ada seperti itu. Karena tidak dikasi masuk ke rumah kita tunggu di Balai banjar. Ini juga untuk meminimalisir adanya kontak,” imbuhnya. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *