Kapolda Metro Jaya Nana Sujana (kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (kanan) menanyai tersangka Francois Abello Camille (tengah) dalam gelar perkara eksploitasi seksual terhadap anak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA), Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) akhirnya meninggal dunia pada Minggu (12/7) malam. Tersangka kasus eksploitasi seksual 305 anak ini menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 20.00 WIB.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka Frans kepergok menjerat lehernya sendiri menggunakan kabel di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7). “Saat petugas jaga tahanan melakukan patroli pengecekan di ruang-ruang tahanan menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. Ada kabel yang terikat tetapi tidak tergantung,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Baca juga:  WNA Dideportasi Naik, Sebanyak 412 WNA "Diusir" dari Bali

Petugas yang memergoki Frans dalam kondisi lemas kemudian langsung melepaskan jeratan kabel tersebut dan melarikan tersangka ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. “Sempat diketahui oleh petugas saat itu juga dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis,” ujarnya

Meski sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit, tersangka akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. “Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia,” kata Yusri.

Baca juga:  Jelang Imlek, Polisi Diminta Gencar Patroli Malam

Terkait kabel yang digunakan tersangka untuk gantung diri, Yusri menjelaskan memang ada kabel yang terpasang di plafon sel yang ditempati oleh Frans. Namun kabel itu letaknya sangat tinggi dan tidak terjangkau oleh tersangka yang pernah ditahan disel tersebut.

Meski demikian tersangka Frans yang berperawakan cukup tinggi memanjat tembok kamar mandi dan berhasil menggapai kabel itu dan menggunakannya untuk menjerat lehernya sendiri.

“Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya,” kata dia.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU APBN 2022 Menjadi UU

Pada kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr Umar Shahab mengatakan penyebab kematian Frans adalah akibat kekurangan pasokan oksigen ke otak dan organ-organ penting lainnya.

“Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher. Jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang, itu yang menyebabkannya,” pungkas Umar. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *