BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Bangli menjalani rapid test masal, Senin (13/7). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran pengawas sehat dan siap mengawasi Pilkada di tengah Pandemi Covid-19.
Kegiatan rapid test dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bangli. Total jajaran pengawas yang diwajibkan menjalani rapid test 137 orang. Terdiri dari Komisioner Bawaslu beserta sekretariat, Panwascam beserta sekretariat dan pengawas pemilihan desa/kelurahan (PPDK).
Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna mengatakan tujuan dari pelaksanaan rapid test ini untuk memastikan seluruh penyelenggara pengawas sehat dan terbebas dari paparan virus corona. Kegiatan rapid test direncanakan dua kali. Rapid test kedua akan dijadwalkan mendekati hari pelaksanaan Pilkada, bulan Desember mendatang. “Rapid test ini diwajibkan. Ada surat edarannya,”ujarnya.
Kata Purna, jika dalam pelaksanaan rapid test pertama ada jajarannya yang hasil rapid testnya reaktif, maka sesuai SOP Gugus Tugas akan dilanjutkan dengan tes swab. Kalau hasil tes swabnya positif akan ditangani dan dirawat. Selama itu, tugasnya akan diambil alih. “Misalnya ada pengawas di tingkat desa yang positif, kita tidak langsung melakukan penggantian. Tugasnya diambil alih kecamatan. Begitu juga seandainya pengawas di Kecamatan ada positif, akan diambil alih kabupaten,” terangnya.
Sejauh ini kegiatan pengawasan sudah berjalan. Khusus PPDK, akan mulai bertugas tanggal 15 Juli mendatang diawali dengan melakukan pengawasan tahapan coklit. Untuk menjalankan tugasnya di lapangan PPDK dibekali alat pelindung diri (APD) seperti masker, face shield dan sarung tangan.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapid test, seluruh jajaran pengawas dinyatakan non reaktif. Komisioner Bawaslu Bangli Nengah Muliarta menambahkan terdapat 6 orang jajarannya yang tidak hadir dengan alasan karena sakit dan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. “Hasil tes, seluruhnya non reaktif,” imbuhnya. (Dayu Rina/Balipost)