MANGUPURA, BALIPOST.com – Instruksi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung untuk pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru tahun pelajaran 2020/2021 dengan cara online atau daring dilanggar. Sejumlah sekolah, Senin (13/7) justru tetap melaksanakan MPLS secara tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika, saat dikonfirmasi tak menampik adanya sejumlah sekolah yang menggelar MPLS dengan menghadirkan siswa ke sekolah. “Iya, saya sudah mengecek, ada beberapa sekolah yang melaksanakan MPLS secara tatap muka. Penjelasan dari sekolah bergantian per kelas, itu pun hanya dilakukan kurang lebih 2 jam saja,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya telah mengingatkan kembali adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 kementerian, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. “Jadi, kami harapkan mulai besok sudah tidak lagi melaksanakan MPLS secara tatap muka,” katanya. (Parwata/balipost)