DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah fraksi di DPRD Bali sebelumnya menyoroti capaian retribusi yang tidak sesuai target dalam Pertanggungjawaban APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019. Gubernur Bali Wayan Koster menjawab alasan di balik tidak tercapainya target retribusi dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (13/7).
Antara lain disebabkan oleh retribusi persampahan, pembebasan retribusi sewa stand PKB, dan pergeseran pos retribusi sewa tanah dari komponen retribusi daerah menjadi komponen lain-lain PAD yang sah. Terkait retribusi persampahan, dikatakan belum bisa dipungut optimal karena masih penyelarasan kewenangan dengan kabupaten/kota.
“UU memberikan ruang ini. Tapi yang begini-begini menurut saya capeknya kerja, hasilnya dikit. Jadi, nggak terlalu tertarik saya untuk urusan retribusi yang begini,” ujarnya.
Sedangkan pembebasan retribusi sewa stand PKB, lanjut Koster, ini sesuai dengan Pergub No. 4 Tahun 2019. Pasalnya, sewa stand dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) hanya memberikan pendapatan Rp 1,5 miliar.
Pedagang yang terlibat pun kurang dari seribu orang, dan mereka adalah pelaku UMKM atau pedagang kecil dengan modal kecil. “Masak sih uang segitu kita cari disitu. Membebani sekian orang. Saya tanya satu-satu, ‘bu, ji kude maan medagang’, ‘pang kuala mejalan, kembali modal gen ube aget pak’ begitu ceritanya,” jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Koster, stand kecil berukuran 1×1,5 meter disewa Rp 6 juta. Ukuran stand yang sedikit lebih besar bahkan disewa Rp 10 juta, Rp 12 juta hingga Rp 15 juta.
Padahal, para pedagang juga harus mengeluarkan ongkos membawa barang, pegawai, produk dan segala macam. “Bayar segitu buat dia beban. Buat saya Rp 1,5 miliar janganlah di situ mencari uang, bebasin saja itu. Jadi bergairah dia, tidak lagi menjadi beban dia untuk operasional selama pameran,” paparnya.
Koster menyebut para pedagang merasa senang karena tidak lagi dipungut biaya sewa stand PKB. Meski kehilangan Rp 1,5 miliar, Bali justru mendapat sumber pendapatan lain yang jauh lebih tinggi berlipat kali.
Terbukti dengan adanya kenaikan pendapatan asli daerah sebesar Rp 700 miliar dalam APBD 2019 walaupun retribusi tidak mencapai target. “Sumber lain bisa kita dapat. Jadi sama orang susah menurut saya kita lebih bagus baik-baik saja, jangan lebih disusahin,” jelasnya.
Ia mengatakan, lebih baik mengurusi vila-vila ilegal. Kemudian orang-orang asing yang “nakal” atau membuat usaha tidak karuan di Bali. Buat mereka menjadi bertanggung jawab dan komit terhadap pulau dewata. (Rindra Devita/balipost)