MANGUPURA, BALIPOST.com – Menyambut tatanan kehidupan era baru atau new normal, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata sudah melakukan verifikasi. Total ada 14 destinasi wisata yang diverifikasi.
Dari jumlah tersebut sebanyak 12 destinasi dinyatakan lolos verifikasi. Sedangkan, dua akomodasi pariwisata dinyatakan belum lolos verifikasi.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Badung Made Badra, dua akomodasi pariwisata yang dinyatakan belum lolos verifikasi berupa spa dan restoran yang beroperasi di Badung. Namun, dia tidak menjelaskan detail hal apa yang menyebabkan keduanya tidak lolos verifikasi. “Intinya, mereka belum siap untuk buka kembali. Sambil menunggu instruksi gubernur, mereka akan siap-siap dulu,” ujarnya, Selasa (14/7).
Terkait destinasi wisata yang sudah dinyatakan lolos, Badra menyebutkan, setelah sertifikat verifikasi keluar, akan dilakukan simulasi atau mempraktikkan secara riil pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety (CHS) di lokasi. “Seperti penerimaan di depan, di restoran, di kamar, itu semua distandarkan. Harus disimulasikan supaya tidak lupa,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, nanti dalam klausul sertifikat yang diberikan, bila mereka setelah menerima sertifikat melakukan pelanggaran maka sertifikat akan dicabut. “Dalam hal ini Satpol PP boleh bergerak untuk melakukan penutupan. Era kehidupan baru ini, kita harus mengikuti pola itu,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)