DENPASAR, BALIPOST.com – Di masa pandemi COVID-19 peredaran narkoba di Bali masih tinggi. Bahkan kini beredar barang terlarang tersebut bentuk atau kemasannya mirip makanan. Seperti hasil tangkapan Tim Resnarkoba Polda Bali, Jumat (10/7) di Jalan Raya Pemogan di depan restoran, Denpasar Selatan. Pelakunya, Muchammad Erlangga (24) dengan barang bukti 1.463 butir ekstasi yang bentuknya mirip permen.

Bentuk ineks itu beda dari biasanya dan warnanya pun mencolok. Pengemasan juga khusus sehingga mirip permen yang beredar di pasaran.

Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, Selasa (14/7) mengatakan, pelaku asal Bogor, Jawa Barat. Saat dilakukan penggeledahan tas selempang dibawa pelaku berambut gimbal ini, polisi menemukan 40 butir ekstasi.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, Jalan Juwet Sari, Gang Anyar, Denpasar. Alhasil ditemukan 1.423 butir ekstasi yang disimpan di dalam koper kecil. Selain itu juga ditemukan paket sabu-sabu (SS) seberat 18,22 Gram netto dan ganja 9,82 gram netto. “Ini (ekstasi) model baru. Sejak dulu tahun 1996 baru muncul ekstasi tidak seperti ini. Bentuknya bagus sekali kayak bukan ekstasi tapi mirip permen. Ini modus baru dilakukan sindikat narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  Bawa Narkoba, Oknum Anggota Ormas Ditangkap

Barang tersebut didapat pelaku di luar Bali dan pengiriman lewat daratm Sebagian ineks tersebut sudah terjual. “Banyak pelaku narkoba saat ini menerapkan teknik mengedarkan lebih canggih dari sebelumnya. Mereka lebih lihai,” tandas Kombes Khozin.

Barang Bukti

Selain itu polisi meringkus pengedar narkoba lainnya, I Komang Darmika (27) di depan kantor finance, Jalan Buluh Indah, Denpasar Utara. Hasil penggeledahan ditemukan satu plastik klip berisi empat potong pipet berisi SS. Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana celana kanan digunakannya

Baca juga:  Polisi Amankan Penumpang KMP Andika Nusantara

Polisi menggiring pelaku ke kamar kos di Jalan Tukad Petanu, Panjer Denpasar Selatan. Barang bukti disita satu kemasan teh botol didalamnya terdapat satu plastik klip SS seberat 0,307 brutto, satu plastik klip didalamnya berisi empat potong pipet. Masing-masing pipet berisi satu plastik SS seberat 0,59 gram. Petugas juga mengamankan timbangan digital dan sembilan potongan pipet berisi SS. Jumlah barang bukti SS yang disita dari tersangka Darmika seberat 13,16 gram netto.

Para tersangka pengedar Narkoba digelar Ditres Narkoba Polda Bali di Mapolda Bali, Selasa (14/7). Mereka ditangkap polisi mulai awal Juli 2020. (BP/eka)

Tim Opsnal Ditresnarkoba juga meringkus Putu Rian Kurniawan di depan warung, Jalan Gunung Agung Gang VI, Jembrana dengan barang bukti SS seberat 0,14 gram netto. Di TKP yang sama juga ditangkap Kadek Ari Indrajaya dengan barang bukti SS seberat 45.71 gram netto.

Penangkapan terhadap Ivan Robani dilakukan di bawah gardu listrik, Jalan Tegal Permai, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Dari pelaku disita barang bukti 20,29 gram netto SS. Sementara tersangka Ridwan Herlambang Solihin dan Anugrah Ramadan ditangkap di dekat parkir Taman Sport Biliard, Jalan Taman Pancing, Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Dari Ridwan disita paket SS seberat 12,05 gram netto dan Anugrah paket SS seberat 2,70 gram netto. “Peredaran sabu-sabu melibatkan sindikat internasional. Biasanya dari Vietnam masuk ke Malaysia, setelah itu baru masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Baca juga:  Nelayan Kini Panen Lobster 200 Gram

Saat masuk Indonesia, ada dua jalur dilewati yaitu Kalimantan dan Sumatera. Yang di Kalimantan beredar hingga Sulawesi. Sedangkan SS yang masuk lewat Sumatera alurnya akan beredar ke Tangerang, Banten, Jawa dan Bali. “Barangnya (SS) masuk Bali jumlahnya kecil atau sedikit, tidak seperti tangkapan di Sumatera dan Kalimantan,” tegas Kombes Khozin. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *