SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pariwisata telah dibuka bagi masyarakat lokal. Ini diikuti dengan pulihnya aktivitas masyarakat pada pusat-pusat keramaian, di tengah transmisi lokal masih tinggi. Mencegah warga mengabaikan adaptasi kebiasaan baru, polisi kompak turun ke sejumlah tempat secara bersamaan, Selasa (14/7), mengingatkan warga yang masih mengabaikannya, agar aman ketika sudah diberikan kelonggaran dalam beraktivitas.
Seperti masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan rakyat, personil Polres Klungkung dalam Satgas Aman Nusa meminta pengguna jasa penyeberangan pelabuhan tradisional untuk mengikuti adaptasi kebiasaan baru ini. Seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Ini sebagai upaya pencegahan wabah COVID-19 di Pesisir Pantai Kusamba. KBO Sat Pol Air Iptu I Gede Yasa bersama personil menegaskan bahwa ini sebagai cara pihak kepolisian mendukung warga agar beradaptasi dengan Pandemi COVID-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Jika sudah demikian, maka tidak akan muncul keresahan, kepanikan dan tidak memicu terjadinya gangguan keamanan wilayah. “Kepada seluruh masyarakat yang ada di pesisir Pantai Kusamba untuk menginformasikan kepada kepolisian, apabila mengetahui warga yang datang dari luar daerah untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sebab, pariwisata sementara hanya dibuka untuk orang lokal di Bali saja. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 bagi warga sekitar,” katanya.
Upaya serupa juga dilakukan bidang Lantas. Satlantas Polres Klungkung giat melakukan patroli siang dan malam hari, untuk ikut mengedukasi warga mengikuti adaptasi kebiasaan baru ini. Masyarakat diminta untuk membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun dan makan makanan yang bergizi. Kanit Dik Yasa Sat Lantas Polres Klungkung Ipda Made Wirka menegaskan pihaknya akan meningkatkan pelaksanaan patroli dan razia kendaraan baik roda dua atau roda empat, yang diimbangi dengan memberikan penggunaan helm dan masker.
“Masih banyak warga yang belum mengetahui dan mentaati menggunakan helm dan masker. Sehingga petugas akan proaktif memberikan edukasi dan sosialisasi lagi,” jelasnya.
Para pengunjung Pasar Semarapura juga menjadi sasaran petugas kepolisian. Pengunjung pasar, baik pembeli dan penjual diwajibkan memakai masker. Selain itu pedagang dan pembeli harus mencuci tangan jika hendak masuk ke area pasar. Di tempat ini, personil Polres Klungkung di bawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, meminta masyarakat, benar-benar mampu melakukan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID -19 dengan disiplin.
Adaptasi kebiasaan baru, melingkupi menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan memakai masker pada saat bepergian atau keluar rumah, dan tetap untuk mengedepankan protokol kesehatan terhadap pencegahan COVID– 19. Selain itu juga disampaikan agar masyarakat terus meningkatkan daya imunitas dalam tubuh, dengan mengkonsumsi vitamin E dan C, serta istirahat yang cukup. “Dengan gerakan ini tujuan besarnya adalah agar masyarakat semakin memahami, dan menerapkannya dalam memutuskan penyebaran COVID–19,” tutupnya. (Bagiarta/Balipost)