I Wayan Dirgayusa. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Terdapat 35 pedagang di Pasar Kidul, Bangli terkonfirmasi positif COVID-19. Tapi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Bangli Selasa (14/7), mengaku belum melaksanakan tracing atau penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat.

Dikatakan Humas GTPP COVID-19, I Wayan Dirgayusa, pelaksanaan tracing masih menunggu ketetapan perubahan standar operasional prosedur (SOP) tentang penanganan COVID-19. Khususnya soal metode pengujian. apakah akan tetap dilakukan dengan pelaksanaan rapid tes atau langsung diswab.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengungkapkan sesuai SOP, setelah adanya kasus terkonfirmasi positif covid sebanyak 35 orang di Pasar Kidul akan dilaksaakan tracing terhadap seluruh keluarga dan orang-orang yang sempat kontak erat di linkungannya. Karena di lingkungan pasar sudah diadakan rapid tes masal beberapa waktu lalu, maka target tracing berikutnya adalah di lingkungan keluarga masing-masing pedagang yang positif Covid. Sesuai jadwal Dinas Kesehatan Bangli, tracing direncanakan Selasa kemarin. “Tapi karena ada beberapa informasi tentang perubahan penggunaan metode pengujiannya, apakah menggunakan rapid tes atau swab langsung, secara otomatis itu mempengaruhi jadwal hari ini,” ungkap Dirgayusa saat ditemui di kantornya.

Baca juga:  Isolasi Mandiri Orang Terkonfirmasi COVID-19 Ditiadakan! Pangdam Maruli Sebut Ini Alasannya

Pelaksanaan tracing, lanjut Dirgayusa masih menunggu konfirmasi lebih lanjut mengenai ketetapan perubahan tersebut. Sesuai keterangan Kepala Diskes Bangli yang diterimanya, tracing kemungkinan dijadwalkan Rabu (15/7). Meski demikian, kata Kadiskominfosan Bangli itu, saat ini seluruh keluarga dari 35 pedagang yang dinyatakan positif Covid telah menjalani karantina mandiri.

Di sisi lain, Dirgayusa menyampaikan bahwa sesuai intruksi Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Bangli I Made Gianyar, siapapun yang berjualan di pasar Kidul pasca adanya kasus Covid di pasar setempat, kini wajib menunjukan surat keterangan bebas covid. Pedagang yang tidak ikut pelaksanaan rapid tes masal beberapa waktu lalu, bisa melakukan rapid tes secara mandiri. “Atau kalau mau nanti akan disediakan waktu untuk rapid tes masal kembali di Pasar,” imbuhnya. (kmb40)

Baca juga:  Dari Isolasi Mandiri Orang Terkonfirmasi COVID-19 Ditiadakan! hingga Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

ket foto: I Wayan Dirgayusa

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *