Kasatbinmas Polres Badung AKP Ni Luh Wirati koordinasi dengan pengelola Pasar Beringkit terkait penerapan prokes. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 terus dilakukan Polres Badung. Tapi polisi masih menemukan pengaturan jarak lapak tidak sesuai prokes sehingga rentan penyebaran virus Corona.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di pasar tradisional, Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa pada Rabu (15/7) mengatakan, Kasatbinmas Polres Badung AKP Ni Luh Wirati, terus menyambangi dan bertemu pengelola pasar. Sebagai Kasatgas Binluh Operasi Bina Kusuma Agung 2020, AKP Wirati berupaya mengedukasi masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah, yakni rajin mencuci tangan, selalu gunakan masker dan jaga jarak.

Baca juga:  Dua Zona Orange Ini Penyumbang Terbanyak, Kasus Baru hingga Korban Jiwa COVID-19

“Hasil pantauan tersebut jarak lapak para pedagang masih jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu, Kasatbinmas terus berkoordinasi dengan pengelola pasar supaya memenuhi imbauan pemerintah, khususnya diatur jarak antar lapak,” ungkapnya.

Suasana di Pasar Beringkit. (BP/eka)

Selain itu, juga dicek ketersediaan fasilitas prokes, yaitu wastafel, hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh. Jika fasilitas tersebut tersedia dan diterapkan dengan baik di lapangan, para pengunjung pasar dan pedagang merasa nyaman serta aman.

Baca juga:  HOAX!!! SK Gubernur Bali tentang Perpanjangan Siaga Darurat Bencana

Seperti saat bertemu pengelola Pasar Beringkit, Mengwi, Selasa (14/7). Kasatbinmas menyampaikan penambahan kasus positif COVID-19 terus mengalami peningkatan, terutama akibat transmisi lokal melalui pasar tradisional. Pihaknya melakukan koordinasi dengan pengelola Pasar Beringkit demi mencegah penyebaran virus Corona. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *