Tim Perst Tabanan merebut runner up Piala Soeratin U-17 Rayon Bali. (BP/Nel)

TABANAN, BALIPOST.com – Dana hibah dari Pemkab Tabanan ke KONI Tabanan yang mengajukan Rp 8 miliar belum cair. Dampaknya, Askab PSSI Tabanan sebagai bagian dari KONI Tabanan yang mengelola cabor sepak bola, sama sekali belum kecipratan dana hibah, termasuk Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Tabanan, yang bernaung di bawah Askab.

Oleh sebab itu, Sekum Askab PSSI Tabanan, Putu Sugi Darmawan menegaskan, untuk kegiatan persepakbolaan di Tabanan berhenti sementara. Apalagi, disaat pandemi covid-19 ini, masyarakat dilarang berkumpul. “Kami masih menunggu keputusan pemerintah, bagaimana protokol kesehatan disaat New Normal ini,” sebut Sugi Darmawan, di Tabanan, Rabu (15/7).

Baca juga:  Korupsi Dana Hibah, Bandesa Adat Kaliakah Divonis Setahun

Dijelaskan, tim perserikatan Perst Tabanan memutuskan absen dalam semua turnamen yang digelar di level Bali. Padahal, tahun 2019 lalu, Perst Tabanan berpartisipasi mengikuti Piala Menpora U-14 dan U-16, serta Piala Soeratin U-13, U-15 dan U-17. Bahkan, Perst Tabanan U-17 menduduki runner up untuk Rayon Bali, prestasinya di bawah Perseden Denpasar. Padahal, Perst Tabanan berniat mengikuti Kompetisi Liga 3 Rayon Bali musim 2020 ini, tetapi batal gara-gara sama sekali tidak ada dana hibah. “Askab PSSI Tabanan tidak bisa menggelar kegiatan sepak bola, mengingat wabah virus corona ini,” ucapnya.

Baca juga:  Bupati Tamba Serahkan Dana Hibah 1 Miliar ke FKUB

Selain itu, hingga kini Askab PSSI Tabanan juga belum menyelenggarakan Kongres Tahunan. “Induk organisasi sepak bola yang dipimpin Ketut ‘Boping’ Suryadi ini, belum mengagendakan hajatan Kongres Tahunan,” terang dia. Kegiatan pembinaan sepak bola hanya menyasar pada SSB, dan itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Sugi mengakui, pertumbuhan wabah corona masih cukup tinggi di Bali, sehingga perlu diwaspadai, utamanya jika ingin menggelar pertemuan bagi insan sepak bola. “Meskipun kegiatan sepak bola off dulu, namun koordinasi dengan klub-klub cukup lewat WA saja,” tuturnya. (Daniel Fajry/Balipost)

Baca juga:  Permudah Usulkan Bansos, Sanggar Seni Harus Berbadan Hukum
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *