DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Maret 2020, ketika wabah Covid-19 sudah mulai dirasakan di Bali, jumlah penduduk miskin di Bali atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sejumlah 165,19 ribu orang. Angka ini setara dengan 3,78 persen dari seluruh penduduk Bali. Angka ini mengindikasikan kenaikan 0,17 persen menjadi 3,78 persen, karena pada September 2019 jumlah penduduk miskin 3,61 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Adi Nugroho mengatakan, jika diurai menurut kota dan desa, penduduk miskin yang berada pada wilayah kota berada pada kisaran 3,33 persen. Sedangkan penduduk miskin di daerah pedesaan mencapai 4,78 persen. “Membandingkan dua angka ini, bisa disimpulkan penduduk miskin di tingkat desa lebih tinggi presentasenya dibandingkan dengan yang tinggal di kota,” ujarnya Rabu (15/7).
Jika dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya, penduduk miskin di wilayah kota terlihat mengalami kenaikan karena pada pengukuran September 2019, 3,04 persen, sekarang menjadi 3,33 persen. Sementara penduduk miskin di wilayah pedesaan dibandingkan hasil pengukuran sebelumnya terlihat menurun karena pada September 2019, 4,86 persen, sekarang menjadi 4,78 persen.
”Di kota meningkat, di desa menurun. Jika ini dipengaruhi oleh merebaknya wabah virus Covid-19, maka pengaruh wabah tersebut lebih kuat dirasakan di wilayah perkotaan dengan meningkatnya presentase penduduk miskin, sementara di wilayah pedesaan menurun, mungkin tidak berpengaruh atau belum berpengaruh ketika dilakukan pengukuran Maret lalu,” jelasnya.
Sebesar 17,55 persen pendapatan masyarakat Bali digunakan untuk konsumsi dari 40 persen masyarakat berpenghasilan rendah. Jika 40 persen penduduk berpenghasilan rendah mengeluarkan uangnya tidak kurang dari 17 persen untuk konsumsi, maka tingkat ketimpangan pendapatannya berada pada level rendah.
Tingkat kedalaman kemiskinan pada Maret 2020 yaitu 0,524. Dibandingkan pengukuran sebelumnya, terindikasi mengalami kenaikan karena pada September 2019 tingkat kedalam 0,504. Adanya kenaikan ini, mengindikasikan angka kedalaman kemiskinan mengalami pemburukan. Tingkat keparahan kemiskinan, berada pada angka 0,103. Dibandingkan September 2019, angka ini tidak mengalami perubahan.
Sementara tingkat ketimpangan atau pemerataan pendapatan penduduk (gini ratio) Bali yaitu 0,369. Angka ini mengindikasikan penurunan dibandingkan September 2019 karena pada saat itu gini ratio 0,370. Menurunnya gini ratio mengindikasikan ada perbaikan dalam pemerataan pendapatan penduduk Bali.
“Tingkat pemerataan pendapatan di wilayah kota mengalami penurunan, menjadi lebih buruk dari sebelumnya. Sedangkan tingkat pendapatan di pedesaan lebih homogen, dibandingkan di kota,” imbuhnya.(Citta Maya/Balipost)