SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Klungkung mencatat satu pasien positif COVID-19. Dia merupakan pensiunan PNS bernisial KS berusia 71 tahun, yang meninggal saat dalam perawatan di RSUD Klungkung. Jenazahnya langsung dikubur dengan standar protokol pemulasaraan jenazah COVID-19.
Penguburan dilakukan di Setra Tegallinggah, Semarapura, Klungkung, Rabu (15/7). Beberapa petugas dari Gugus Tugas COVID-19 Klungkung, tampak menggenakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap.
Sejumlah kerabatnya, nampak berada sekitar 20 meter dari lokasi penguburan jenazah. Proses penguburan berlangsung cepat di tengah hujan gerimis saat itu, ketika jenazah tiba diantar mobil ambulans.
Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, I Putu Widiada, mengatakan proses penguburan dilakukan dengan mengenakan APD lengkap untuk mencegah risiko penularan. Proses penguburannya ini dilakukan oleh tim, tentu dengan APD lengkap level III.
Dalam proses pemakaman, tidak sekalipun peti dibuka. Namun, langsung diturunkan ke dalam liang lahat dengan tali dan kain.
Setelah pemakaman, di sekitar lokasi langsung dilakukan sterilisasi sesuai protap. Ini untuk mencegah agar tidak ada yang tertular lagi, sehingga tidak terjadi transmisi lokal. “Proses penguburan ini sesuai standar protokol pencegahan COVID-19. Bahkan, langsung dilakukan sterilisasi,” tegasnya.
Direktur RSUD Klungkung dr. I Nyoman Kesuma menambahkan, pasien berjenis kelamin laki-laki ini meninggal setelah beberapa hari dirawat di ICU RSUD Klungkung. Dia sudah masuk RSUD Klungkung sejak Minggu (12/7) dalam kondisi demam tinggi.
Saat itu, tidak hanya diduga terpapar COVID-19, tetapi rupanya juga ada penyakit penyerta pada paru-paru. “Gangguan pada paru-parunya cukup serius. Sudah tidak bisa menangkap oksigen dengan baik. Itu masalah penyertanya,” katanya.
Gejala seperti ini, identik dengan gejala terpapar COVID-19. Sehingga Tim Medis RSUD Klungkung berinisiatif melakukan test swab, guna memastikan kondisinya. Rupanya hasil swabnya positif COVID-19.
Setelah hasil swab keluar, kondisinya tak kunjung membaik. Dia kemudian meninggal dunia, Rabu (15/7). Sehingga langsung dilakukan penguburan dengan standar pemulasaraan COVID-19.
Sementara sekira pukul 13.00 WITA, Tim Gugus Tugas COVID-19 Klungkung juga melakukan penguburan dengan protokol COVID-19 di wilayah Desa Sampalan, Kecamatan Dawan. Namun, belum bisa dipastikan apakah positif COVID-19 atau negatif.
Karena hasil test swabnya sejauh ini belum keluar. (Bagiarta/balipost)