DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 menyebabkan banyaknya pengangguran. Seperti dialami seorang wasit sepak bola berinisial WA (50) lama menganggur karena tidak ada pertandingan.
Berdalih agar bisa bertahan hidup, WA jual togel via online. Akibat perbuatannya itu, WA ditangkap di Jalan Bung Tomo Denpasar, Jumat (10/7).
Kasus ini diungkap Tim Opsnal Unit Unit V Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin AKP Bambang. Pelaku yang tinggal di Jalan Pulau Roti Gang Banteng, Pedungan, Denpasar Selatan ini dibekuk di depan warung lalapan pukul 16.00 Wita. “Pelaku sebagai pengepul togel online,” ungkap sumber, Kamis (16/7).
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti satu lembar paito, satu HP, kartu ATM BCA, satu buku tesen, satu lembar kertas isi rekapan pemasang dan uang tunai Rp 60 ribu.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Menurut Kompol Anom, dalam aksinya pelaku memanfaatkan situs judi online. (Kerta Negara/balipost)