Terapi Plasma Konvalesen. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Akhir-akhir ini Terapi Plasma Konvalesen (TPK) mulai diperkenalkan. TPK adalah tindakan memberikan plasma darah yang didonorkan dari penderita yang sudah sembuh (penyintas) kepada penderita yang belum sembuh (resipien). Secara teori, TPK ini memberikan harapan baru untuk pasien Covid-19 karena efek dari plasma ini bisa menetralisir virus yang ada dalam tubuh penderita karena mengandung Antibodi yang spesifik (imunisasi pasif).

Di Bali, pelaksanaan TPK ini dipelopori oleh RS UNUD dengan menggandeng UTD PMI Provinsi Bali. Ini diawali dengan pembentukan tim TPK RS UNUD dengan ketuanya dr. I Wayan Aryabiantara, Sp.An.,KIC yang sekaligus merupakan Ketua Tim Penanganan Covid-19 di RS UNUD. Selaku penasehat adalah Rektor Universitas Udayana dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana serta Direktur RS UNUD sebagai penanggung jawab.

Menurut dr. I Wayan Aryabiantara, Sp.An.,KIC., Kamis (16/7), tim ini dibentuk atas usulan Dr. dr. Theresia Monica Rahardjo, MSi.,Sp.An.,KIC yang diawali pembentukan Tim Nasional yang selanjutnya menerbitkan buku panduan ‘Penatalaksanaan Terapi Plasma Konvalesen Bagi Pasien Covid-19 yang berlaku secara Nasional pada 6 April 2020.

Baca juga:  Paulo Sergio Berharap Kompetisi Liga 1 Digulirkan

Hingga saat ini kata dia, TPK di RS UNUD sudah dilakukan sebanyak 5 kali dengan menggunakan hak otonomi pasien. Dari hasil pengamatan, pasien yang mendapatkan terapi ini terlihat menunjukkan perbaikan yang signifikan, walaupun terdapat beberapa kasus masih terlihat belum menunjukan perbaikannya. “Hal tersebut tak terlepas dari kondisi pasien yang tergolong berat dan mempunyai komorbid atau penyakit penyerta yang memang sudah ada dari sebelumnya,” bebernya.

Pelaksanaan terapi ini memerlukan beberapa proses tahapan. “Berkat dukungan para donatur, kami berhasil mendapatkan bantuan berupa donasi yang digunakan sebagai biaya pembelian reagen untuk screening dan juga bantuan cooler box untuk transport plasma agar suhu tetap terjaga, serta kami memperoleh sumbangan 5 kit plasmapheresis dari Fresenius Kabi Indonesia,” ucap dr. Aryabiantara.

Baca juga:  Dari Belasan Terjangkit, Tinggal Segini Jumlah Anggota DPRD Bali yang Positif COVID-19

Dalam perjalanan, Tim TPK RS UNUD sempat mendapatkan kendala untuk memperoleh donor, sehingga mengajukan permohonan bantuan plasma darah ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Sulitnya mendapatkan donor plasma untuk pelaksanaan terapi ini mendapat perhatian dari Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, SpB., SpOT(K) dan Kepala UTD PMI Provinsi Bali dr. I Gede Wiryana Patra, M.Kes,. Sehingga bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM menginisiasi rapat yang diikuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten, seluruh UTD PMI Kabupaten dan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 se-Bali. Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan dan komitmen untuk mengembangkan terapi ini di Bali secara terstruktur, serentak dan menyeluruh.

Baca juga:  Dari Aparat akan Tindak Tegas Pelanggar di PPKM Tahap II hingga Ketua PN Gianyar Dimutasi

Pada Kamis (16/7) ini, bertempat di UTD PMI Provinsi Bali, Dekan Fakultas Kedokteran UNUD, Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp. B., SpOT (K) telah memfasilitasi tindakan pendonoran plasma dari salah satu peserta didik Prodi Spesialis (residen) yang telah sembuh dari Covid-19. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketua PERSI Bali, Ketua UTD PMI Bali dan Direktur Utama RSUP Sanglah. Sebagai penanggung jawab proses pendonoran plasma ini adalah Dr.dr. Ni Kadek Mulyantari, Sp.PK (K) selaku Koordinator Laboratorium Patologi Klinik RS UNUD. “Harapan kami kedepannya, plasma ini akan selalu tersedia di UTD PMI layaknya jenis produk darah lainnya”, tutupnya. (Yudi Karnaedi/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *