Muhammad Saenal ditangkap karena mencuri sepeda gayung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian sepeda gayung akhir-akhir ini marak. Selain di Denpasar, kasus pencurian tersebut terjadi di wilayah Badung.

Pada Rabu (15/7) Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil menangkap pelakunya, yaitu Muhammad Saenal (25) di tempat kosnya, Jalan Narakusuma Gang Sari Bunga, Denpasar Timur. Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, Kamis (16/7) mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh I Wayan Antono (30), kos di Banjar Kaja, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca juga:  Diberlakukan Sejak 2013, Pelanggaran Perda KTR Masih Banyak

Kronologisnya, pada Rabu (24/6) pukul 17.00 WITA korban selesai menggunakan sepeda gayung lalu ditaruh di depan pintu kos. Selanjutnya pukul 19.00 WITA, korban asal Karangasem ini masuk ke kamar kos untuk beristirahat.

Keesokan paginya, korban bangun dan dia kaget karena sepeda gayung kesayangannya hilang. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Mengwi.

“Korban kehilangan satu sepeda Polygon seharga Rp 5.800.000,” ujar Kapolsek Astawa.

Baca juga:  Gangguan Jiwa, IB Suamba Gantung Diri

Setelah menerima laporan itu, tim dipimpin Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi dan Panit Opsnal Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan.
Berdasarkan analisa dan olah TKP diperoleh informasi pelakunya dua orang, salah satunya adalah Muhamad Saenal.

Selanjutnya pada Rabu (15/7), polisi berhasil melacak tempat kos tersangka Saenal dan langsung ditangkap.
Saat diinterogasi, pelaku asal Madura, Jawa Timur ini mengakui perbuatannya. Sepeda curian itu dijual Rp 1 juta dan uangnya dipakai bayar kos serta biaya hidup sehari-hari. “Pelaku melakukan pencurian sepeda di wilayah Abianbase dan Denpasar. Kasus ini masih kami kembangkan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Puluhan WNI Disekap di Kamboja Sudah Diselamatkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *