Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli mengumumkan adanya tambahan kasus positif sebanyak 7 orang per Kamis (16/7). Satu diantaranya adalah balita usia satu tahun asal Desa Apuan, Susut.

Balita tersebut terkonfirmasi positif dari hasil pengembangan kasus positif sebelumnya di desa setempat. “Saat ini sudah dikarantina di Ramada (hotel) ditemani ibunya,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa.

Baca juga:  Dijadikan Sampel, 23 Warga Serokadan Hasil Tesnya Reaktif Jalani Rapid Test Ulang

Sementara itu 6 penambahan kasus positif lainnya berasal dari Kelurahan Kawan 5 orang dan satu lainnya dari Desa Batur Selatan.

Dirgayusa juga mengungkapkan adanya penambahan angka sembuh sebanyak 14 orang. Kadiskominfosan Bangli itu menyampaikan bahwa untuk tracing kasus saat ini diadakan perubahan SOP.

Tidak lagi dilakukan rapid tes. Kontak erat kasus akan langsung dilaksanakan swab apabila selama 14 hari ada gejala yang mengarah terjadinya gejala COVID-19. “Jadi mulai tanggal 13 Juli 2020 diubah dengan demikian semua kontak erat kasus yang terjadi tanggal 13 tidak lagi dirapid test,” kata Dirgayusa. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Lampaui 18.000 Orang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *