Suasana penjagaan karantina Banjar Munduk, Kaliakah di Jembrana belum lama ini. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Terhitung mulai Jumat (17/6) pagi, akses keluar masuk Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara sudah dibuka kembali. Aktivitas warga juga sudah diperbolehkan menyusul telah berakhirnya 14 hari karantina wilayah di banjar tersebut.

Sejatinya waktu akhir karantina wilayah berakhir pada Jumat pukul 00.00 WITA. Namun atas keputusan bersama dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana, Desa Kaliakah dan Satgas Gotong Royong disepakati mulai dibuka pukul 07.00 WITA.

Perbekel Kaliakah, Made Bagiarta, Kamis (16/7), mengatakan kesepakatan untuk membuka pada pagi hari itu agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan dan selama masih ditutup itu, petugas akan tetap menjaga. “Kita sepakati pukul 07.00 pagi. Ini juga mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan. Setelah itu masyarakat sudah bisa berinteraksi dan aktivitas kembali keluar banjar,” tandas Bagiarta.

Baca juga:  Mulai 1 Mei, Beli Tiket Gilimanuk-Ketapang Harus Online

Pihaknya juga telah menekankan kepada warga di luar Banjar, bahwa dengan berakhirnya karantina wilayah itu maka warga sudah bisa berinteraksi seperti biasa. Sehingga tidak ada keraguan lagi kepada warga untuk tetap berinteraksi, tetapi tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dari lima warga yang positif COVID-19 di Banjar Munduk, saat ini sudah ada dua orang yang kembali atau sembuh. Satu di antaranya merupakan lansia.

Baca juga:  Mulai Berkurang, Tingkat Keterisian Isoter di Jembrana

Tiga orang lagi masih menjalani perawatan di RSU Negara. Sementara untuk warga yang hasil rapid test massal kedua beberapa waktu lalu hasilnya reaktif, tetap menjalani karantina mandiri di rumah.

Tujuh warga yang hasilnya reaktif, menurutnya, juga telah menjalani swab dan menunggu hasil keluar.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha mengatakan pembukaan akses ini dilakukan setelah pelaksanaan karantina wilayah sudah berjalan 14 hari. Warga diperbolehkan beraktivitas seperti biasa setelah karantina wilayah selesai.

Baca juga:  Kasus Perdin, Winasa Dieksekusi di Rutan Negara

Sementara itu data per Kamis (16/7), total jumlah warga Jembrana yang positif COVID-19 masih 51 orang. Dari jumlah itu, 43 orang sudah dinyatakan sembuh.

Delapan orang masih dalam perawatan termasuk tiga pasien yang berasal dari Banjar Munduk, Kaliakah. “Dari delapan itu, lima orang dirawat di RSU Negara, dua orang di RS Unud dan satu orang di RS Sanglah,” terangnya.

Sedangkan untuk pekerja migran, menurutnya, masih ada karantina sebanyak 14 orang di Hotel Jimbarwana. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *