BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli mengarahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) agar memanfaatkan layanan daring yang telah disediakan. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi adanya penumpukan warga di kantor pelayanan Disdukcapil di masa pandemi ini.
Kepala Disdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra, Kamis (16/7), mengungkapkan untuk melayani pengurusan adminduk secara daring, pihaknya telah menyediakan aplikasi yang diberinama Sipandu. Selain itu masyarakat juga bisa mengakses layanan lewat aplikasi WhatsApp.
Sama seperti pelayanan langsung di kantor Disdukcapil, berkas permohonan yang diajukan masyarakat lewat aplikasi akan langsung direspons dan diproses. Sumantra menjelaskan pihaknya saat ini mengarahkan masyarakat agar mengurus adminduk lewat sistem daring untuk mengantisipasi dan mengurangi terjadinya kerumunan di kantor pelayanan Disdukcapil.
Mengingat ruang pelayanan yang dimiliki Disdukcapil Bangli luasnya terbatas. Termasuk juga ruang tunggunya. “Jadi untuk mengantisipasi supaya masyarakat tidak berkerumun dengan jarak dekat, kita imbau agar mengakses pelayanan lewat daring,” terangnya.
Diakui Sumantra saat ini terdapat dua petugas pelayanan sedang menjalani karantina mandiri karena ada anggota keluarganya yang positif COVID-19. Sehingga untuk mengurangi interaksi langsung di kantor pelayanan Disdukcapil, pihaknya mengarahkan masyarakat mengakses layanan lewat daring. (Dayu Swasrina/balipost)