DENPASAR, BALIPOST.com – Tes swab dilakukan terhadap 41 tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Polresta Denpasar, Jumat (17/7). Mereka dites swab karena akan dilimpahkan ke LP Kerobokan.
“Prosedurnya seperti itu (dites swab) sebelum dilimpahkan ke lapas. Mereka adalah tahanan kejaksaan,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Menurut Kapolresta Jansen, tiap bulan dijatah 25 tahanan yang bisa dilimpahkan ke lapas. Untuk memutus Penyebaran virus Corona, sebelum masuk LP, tahanan harus dites swab. “Kami juga rutin melakukan rapid tes terhadap petugas jaga rutan,” ungkap Kombes Jansen.
Tes swab tersebut dilaksanakan Kejaksaan Negeri Denpasar dengan melibatkan empat petugas kesehatan dari Puskesmas 1 Denpasar Barat. Pelaksanaan tes swab 41 orang tahanan diawasi Kasat Tahti Polresta Denpasar IPTU I Wayan Kaler dan Puarkes Polresta dr. Ni Komang Saraswita. (Kerta Negara/balipost)