TABANAN, BALIPOST.com – Penambahan pasien positif COVID-19 dari klaster keluarga kembali terjadi di wilayah kabupaten Tabanan. Jika sebelumnya terjadi di salah satu keluarga yang berprofesi sebagai pedagang di wilayah Kecamatan Marga, kini kasus serupa terjadi lagi di Kecamatan Penebel.
Dua dari tiga orang pasien yang terkonfirmasi positif per data GTPP, Jumat (17/7) sore, masih merupakan satu keluarga. Juru bicara GTPP Tabanan, I Putu Dian Setiawan saat dikonformasi terkait perkembangan data itu membenarkan. Ia mengatakan dua orang masuk kategori klaster keluarga dari pasien tenaga kesehatan (nakes) asal Kecamatan Penebel.
Sementara itu, satu orang lagi merupakan seorang dokter asal Kecamatan Kediri yang terpapar dari tempatnya bekerja di salah satu rumah sakit di wilayah Badung. “Ketiganya ini tanpa gejala, namun hasil tracingnya menunjukkan hasil positif terpapar, dan sudah jalani isolasi,” terangnya.
Lanjut dikatakan, untuk klaster keluarga di Penebel dari hasil tracing yang dilakukan gugus tugas, kedua pasien ini terpapar dari pasien positif sebelumnya seorang tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu rumah sakit di daerah Badung. Selain menulari suaminya yang juga bekerja sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Bangli, salah satu keluarganya yang bekerja sebagai guru di Penebel juga ikut terpapar. “Ini membuktikan disiplin protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di luar rumah atau areal publik saja, namun semestinya juga dilakukan di rumah maupun lingkungan sekitar, apalagi bagi mereka yang bekerja di zona rentan penyebaran virus,” ucapnya.
Terkait kasus transmisi lokal di wilayah Kabupaten Tabanan, mantan Kabag Humas Pemkab Tabanan ini juga mengatakan dominan dari mereka yang bekerja di luar Tabanan. Dengan adanya penambahan tiga kasus per hari ini, akumulasi positif COVID-19 sebanyak 107 pasien. (Puspawati/balipost)