Kantor Sekretariat DPRD Karangasem ditutup sementara pascatemuan dua pegawainya positif COVID-19. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sekretariat DPRD Karangasem ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan, menyusul adanya dua pegawai di DPRD terkonfirmasi COVID-19.

Sekrtaris Dewan (Sekwan) Karangasem, I Wayan Ardika, dikonfirmasi, Jumat (17/7) mengungkapkan, pegawai berkerja dari rumah. Terhitung dari 9 Juli 2020 sampai sekarang. “Kita tutup sementara dari aktivitas guna mencegah penyebaran kasus semakin banyak di DPRD,” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan aktivitas di Sekretariat DPRD akan dibuka kembali. “Kita himbau kepada masyarakat agar jangan dahulu ke kantor DPRD Karangasem. Kecuali ada kegiatan yang bersifat urgent, penting,” Katanya.

Baca juga:  Delapan Desa/Kelurahan Masuk Zona Merah COVID-19 di Karangasem

Dia menjelaskan, pegawai DPRD Karangasem yang sempat komunikasi atau kontak dengan dua orang yang positif COVID-19 untuk mlakukan isolasi mandiri dengan penuh tanggung jawab. “Pegawai yang berkontak dan komunikasi dengan pasien harus isolasi mandiri,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *