GIANYAR, BALIPOST.com – Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Gianyar sudah mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi di tahapan tatanan kehidupan era baru alias new normal. Dinas Pariwisata Gianyar dalam hal ini sudah melakukan verifikasi ke lapangan.
Alhasil ditemukan sejumlah objek wisata atau akomodasi pariwisata yang belum memenuhi syarat protokol kesehatan. Objek yang belum memenuhi syarat ini pun masih membutuhkan pembenahan, sementara penyerahan sertifikat juga ditahan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar Anak Agung Gede Putrawan, Jumat (17/7), menjelaskan, pihaknya banyak menerima permohonan dari akomodasi pariwisata dalam hal verifikasi untuk bisa beroperasi kembali memulai new normal. Secara selektif, pihaknya bersama tim telah melakukan pengecekan ke lapangan. “Sebelumnya kami sudah sepakat dalam membuat mekanisme, dengan cara objek wisata maupun usaha harus membuka web dan mengirimkan gambaran kepada kita,” jelasnya,
Dikatakan verifikasi awal dilakukan dengan memeriksa apa yang dikirimkan pemohon di web mulai dari pemaparan, hingga foto-foto pada objek dan usaha yang mengajukan sertifikasi terkait aktifitas tatanan era baru tersebut. Setelah dinilai sesuai yang ada di web, maka tim selanjutnya akan memeriksa langsung ke lokasi. “Tujuannya, apakah yang dikirimkan ke web kita sudah sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Wajib kita turun untuk survey,” sambungnya.
Dikatakan, rata-rata yang dilakukan verifikasi mulai dari luas lahan objek hingga perlengkapan yang ada dalam menjalani tatanan era hidup baru. Disampaikan dengan pengadaan tempat cuci tangan, luas wilayah objek yang tidak memungkinkan untuk jaga jarak hingga pengarahan dari petugas objek atau usaha itu sendiri. “Kendalanya rata-rata dari kesiapan terutama luas lahan suatu objek, penempatan wastafel. Contoh jika arealnya luas namun wastafal terbatas kan sudah perlu ada pembenahan, ” katanya.
Dia menambahkan, objek yang sudah diverifikasi, namun belum memenuhi syarat hanya dua objek. ”Ada dua saja, tapi sudah dilengkapi apa yang kurang,” ujarnya sembari menambahkan, untuk objek yang memenuhi syarat akan menerima sertifikat protokol tatanan kehidupan era baru. (Manik Astajaya/balipost)