SDN Pengejaran yang mulai tahun ini dioperasikan. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Rampung dibangun tiga tahun lalu, SD Negeri Pengejaran akhirnya mulai dioperasikan tahun ini. Di tahun pertama beroperasi, sekolah yang ada di Desa Pengejaran, Kintamani itu mendapat 17 murid. Untuk mengajar siswa di sekolah tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli menunjuk seorang guru tidak tetap (GTT).

Plt. Kepala SDN Pengejaran I Wayan Kingsan Jumat (17/7) mengatakan 17 murid baru yang mendaftar sebagian besar berasal dari Desa Pengejaran. Ada dua orang murid dari desa tetangga yakni Banjar Tiangan, Desa Selulung.

Baca juga:  Suspect COVID-19, ODGJ Kabur dari Rumah Sakit

Sejauh ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut belum dimulai. Para siswa baru masih menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di balai serbaguna desa setempat. “Karena menurut tradisi di desa kami (Pengejaran) bahwa sebelum memasuki gedung baik bangunan, rumah, apalagi sekolah, masih harus dilaksanakan upacara melaspas, mecaru dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dijelaskan Kingsan, untuk menjalankan operasional di sekolah baru itu, dirinya yang saat ini berstatus sebagai Kasek definitif di SD 2 Belantih ditugaskan langsung oleh Kadisdikpora sebagai Plt. Kasek SDN Pengejaran. Namun demikian sejauh ini ia belum menerima SK terkait penunjukannya sebagai Plt. Kasek. Sementara untuk mengajar para siswa, Disdikpora telah memerintahkan seorang GTT yang selama ini bertugas di SD Belanga. “Secara lisan pak kadis sudah memerintahkan guru tersebut pindah ke Pengejaran. SK-nya masih menunggu, tapi dari kemarin guru itu sudah mulai aktif,” terangnya.

Baca juga:  Sejumlah Perupa Ikuti "Bali Art 2020" di Pelabuhan Benoa

Kingsan mengatakan SDN Pengejaran memiliki dua unit bangunan. Terdiri dari ruang guru, tiga ruang belajar dan satu toilet. Sekolah itu juga sudah dilengkapi sarana dan prasarana seperti meja dan bangku. Hanya saja ia mengaku belum sempat mengeceknya mengenai jumlahnya. Sekolah baru itu sudah mengantongi ijin pendirian dan ijin operasional. “Soal ijinnya sudah lengkap,” iimbuhnya. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *