MANGUPURA, BALIPOST.com – Selama era adaptasi kebiasaan baru, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara bersama berbagai instansi komunitas bandar udara, merumuskan dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku untuk penumpang, karyawan, serta pengguna jasa secara umum.
Menurut General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, penerapan protokol kesehatan bagi penumpang pesawat udara didasarkan pada aturan yang berlaku. Yaitu Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2020, Surat Edaran Gugus Tugas Provinsi Bali No. 305 Tahun 2020, serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 11525 Tahun 2020.
“Secara umum, implementasi protokol kesehatan telah berjalan dengan baik. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang masih dapat untuk ditingkatkan, yaitu di antaranya adalah terkait prosedur pengisian data di Kartu Kewaspadaan Kesehatan (HAC),” ujar Herry, Jumat (17/7).
Sejak diberlakukannya SE Gugus Tugas Provinsi Bali No. 305 Tahun 2020 pada 5 Juli lalu, terjadi peningkatan lalu lintas udara yang cukup drastis yang dilayani oleh Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Per tanggal 5 Juli hingga 15 Juli 2020, terdapat total 392 pergerakan pesawat dan 22.354 penumpang yang terlayani. Jika dirata-rata, setiap harinya terdapat 35 pergerakan pesawat dan 2.032 penumpang yang terlayani.
Angka rata-rata harian ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka rata-rata harian pada saat berlakunya pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 25 Tahun 2020, yang berlaku pada 23 April hingga 7 Juni 2020. Selama rentang waktu tersebut, hanya terdapat rata-rata 13 pergerakan pesawat dan 387 penumpang yang terlayani setiap harinya.
Diakuinya, hingga saat ini masih cukup banyak penumpang yang belum melengkapi diri dengan HAC yang sudah terisi lengkap. Penumpang masih banyak yang mengisi kartu ini setibanya di Terminal Kedatangan, sehingga acapkali terjadi situasi terminal yang cukup padat. “Hal ini dapat diatasi, salah satunya adalah dengan mengisi HAC melalui aplikasi, yaitu eHAC Indonesia, sehingga penumpang dapat melalui proses pemeriksaan dokumen kelengkapan diri dengan lebih cepat, serta tidak akan terjadi kepadatan penumpang,” tambahnya.
Seiring dengan era adaptasi kebiasaan baru, pintu gerbang utama Bali tersebut juga telah menerapkan kebijakan peningkatan kapasitas terminal, dari awalnya yang hanya difungsikan untuk melayani sebesar 35 persen dari total kapasitas, kini dinaikkan menjadi 50 persen dari kapasitas terminal.
Kini, bandara Ngurah Rai setiap jamnya mampu melayani 8 penerbangan keberangkatan reguler rute domestik, 6 penerbangan kedatangan reguler rute domestik, serta masing-masing 3 penerbangan untuk kedatangan dan keberangkatan reguler rute internasional.
Sementara, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir mengatakan, Bali merupakan barometer dari adaptasi tatanan kehidupan era baru. Dengan adanya peningkatan jumlah penerbangan di Bali, protokol kesehatan adalah harga mati yang harus selalu dilakukan. (Yudi Karnaedi/balipost)