SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aktivitas bermain layangan belakangan kian ramai. Bahkan, kerap mengudara sampai malam hari, dihiasai lampu agar terlihat menarik. Namun, bahayanya banyak warga bermain layangan tak tahu tempat yang aman, seperti di dekat jaringan listrik atau sutet (Saluran Udara Tegangan Tinggi).
Ini membuat layangan yang tersangkut di jaringan listrik kerap mengakibatkan terjadinya gangguan listrik. Situasi ini belakangan menjadi perhatian Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa, Minggu (19/7).
Sehingga, dia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengingatkan warga. Layangan yang mengudara ada ragam jenis dengan miniatur beraneka macam bentuk.
Seperti bentuk binatang, bentuk orang-orangan bahkan dihiasi lampu hias. Sehingga semakin menarik perhatian masyakat. Ada juga permainan layang-layang dilombakan dengan merebutkan hadiah yang menggiurkan.
Namun, dampaknya juga tidak bisa diabaikan. Kapolres Arya Viyasa perlu mengingatkan kembali masyarakat, agar memilih tempat yang aman untuk bermain layangan.
Agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sebab, sudah sering terjadi akibat fatal, menyebabkan matinya jaringan listrik, karena layangan dalam ukuran besar nyangkut di kabel listrik bertegangan tinggi.
Ini pula yang sering menimbulkan keluhan masyarakat. “Cari tempat yang aman. Jauhkan dari jaringan listrik. Selain itu, tetap kami ingatkan kembali agar ikuti adaptasi kebiasan baru, sehingga aman saat bermain layangan,” tegasnya.
Tetap kedepankan protokol kesehatan, yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak di area permainan layangan.
Khusus di Klungkung, dia menegaskan jangan bermain layangan di dekat jaringan listrik, seperti di sepanjang jalur Desa Satra, Takmung dan Pantai Watu Klotok, di sekitar Desa Tangkas dan sekitar GOR Swecapura.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan, dalam bermain layangan, jangan menginapkan layangannya. Karena resiko jatuh sangat fatal. Apalagi layangan berukuran besar.
Selain itu, Kapolres juga kembali mengingatkan jangan menggunakan tali layangan yang mengandung tembaga atau logam dan sejenisnya. Jika bergesekan dengan kabel listrik, ini bisa membahayakan, karena seketika akan langsung tersengat listrik.
Jangan pula membiarkan tali layangan sampai melintang di jalan raya. Ini bisa membahayakan pengguna jalan saat melintas, karena bisa menimbulkan kecelakaan. “Boleh bermain layangan, tetapi utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolres Arya Viyasa. (Bagiarta/balipost)