SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aktivitas bermain layangan belakangan kian ramai. Bahkan, kerap mengudara sampai malam hari, dihiasai lampu agar terlihat menarik. Namun, bahayanya banyak warga bermain layangan tak tahu tempat yang aman, seperti di dekat jaringan listrik atau sutet (Saluran Udara Tegangan Tinggi).

Ini membuat layangan yang tersangkut di jaringan listrik kerap mengakibatkan terjadinya gangguan listrik. Situasi ini belakangan menjadi perhatian Kapolres  Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa, Minggu (19/7).

Sehingga, dia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengingatkan warga. Layangan yang mengudara ada ragam jenis dengan miniatur beraneka macam bentuk.

Baca juga:  Dikeluhkan, Jalan Paving Depan Pura Ulun Danu Batur Dibongkar

Seperti bentuk binatang, bentuk orang-orangan bahkan dihiasi lampu hias. Sehingga semakin menarik perhatian masyakat. Ada juga permainan layang-layang dilombakan dengan merebutkan hadiah yang menggiurkan.

Namun, dampaknya juga tidak bisa diabaikan. Kapolres Arya Viyasa perlu mengingatkan kembali masyarakat, agar memilih tempat yang aman untuk bermain layangan.

Agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sebab, sudah sering terjadi akibat fatal, menyebabkan matinya jaringan listrik, karena layangan dalam ukuran besar nyangkut di kabel listrik bertegangan tinggi.

Ini pula yang sering menimbulkan keluhan masyarakat. “Cari tempat yang aman. Jauhkan dari jaringan listrik. Selain itu, tetap kami ingatkan kembali agar ikuti adaptasi kebiasan baru, sehingga aman saat bermain layangan,” tegasnya.

Baca juga:  Ribuan Warga Canggu Tolak Eksekusi Pura Pasek Gaduh

Tetap kedepankan protokol kesehatan, yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak di area permainan layangan.

Khusus di Klungkung, dia menegaskan jangan bermain layangan di dekat jaringan listrik, seperti di sepanjang jalur Desa Satra, Takmung dan Pantai Watu Klotok, di sekitar Desa Tangkas dan sekitar GOR Swecapura.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan, dalam bermain layangan, jangan menginapkan layangannya. Karena resiko jatuh sangat fatal. Apalagi layangan berukuran besar.

Baca juga:  Bendera dan Kaos Dirampas Polisi di Klungkung, ForBALI Layangkan Surat Protes Terbuka

Selain itu, Kapolres juga kembali mengingatkan jangan menggunakan tali layangan yang mengandung tembaga atau logam dan sejenisnya. Jika bergesekan dengan kabel listrik, ini bisa membahayakan, karena seketika akan langsung tersengat listrik.

Jangan pula membiarkan tali layangan sampai melintang di jalan raya. Ini bisa membahayakan pengguna jalan saat melintas, karena bisa menimbulkan kecelakaan. “Boleh bermain layangan, tetapi utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolres Arya Viyasa. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *