NEGARA, BALIPOST.com – Jumlah kasus terkofirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali bertambah. Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengumumkan penambahan sebanyak dua pasien asal Kecamatan Melaya serta Kecamatan Jembrana. Sebelumnya keduanya tercatat sebagai PDP di RSU Negara dari hasil test rapid reaktif.
“Bertambah dua hari ini. Hasil swab keduanya keluar dinyatakan positif covid-19,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, dalam keterangannya akhir pekan lalu.
Menurutnya, kedua pasien dirawat di RSU Negara itu sebelumnya dengan status PDP sejak 12 Juli dan 14 juli 2020. “Pasien pertama, seorang wiraswasta. Reaktif Rapid test rujukan dari KKP Gilimanuk. Sedangkan pasien kedua sopir logistik, sebelumnya Rapid test reaktif di Puskesmas I Melaya. Keduanya kita kategorikan sebagai transmisi pelaku perjalanan dalam negeri,” ujarnya.
Dengan demikian secara kumulatif jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana menjadi 53 orang. Lima orang dirawat di RSU Negara, satu di RSUP Sanglah serta, dua orang di RSPTN Udayana. Sedangkan jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 45 orang.
Sementara terkait rapid test di pintu masuk Bali masih berlaku. Arisantha mengatakan untuk biaya rapid test sudah menyesuaikan dengan tarif tertinggi Rp 150 ribu mengikuti instruksi Provinsi. Termasuk di Gilimanuk, pelayanan rapid test mandiri dari pihak ketiga juga ditetapkan tarif paling tinggi Rp 150 ribu. Dengan masa berlaku 14 hari. Rapid test mandiri ini difokuskan untuk para pelaku perjalanan yang hendak masuk maupun keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. (Surya Dharma/Balipost)