Suasana perayaan HUT ke-59 IKWI. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat tengah menyiapkan pembentukan koperasi berskala nasional. Pendirian koperasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan menggairahkan gerak roda organisasi yang anggotanya tersebar di 22 provinsi itu.

Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada syukuran memperingati Hari Ulang Tahun ke-59 IKWI di Ruang Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (19/7). Acara tersebut digelar secara virtual via zoom dan diikuti sekira 300 peserta dari jajaran pengurus dan anggota IKWI di 22 provinsi di Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku.

Baca juga:  Di Tabanan, Baru 54 Persen Koperasi Gelar RAT

Hadir dalam acara tersebut antara lain Pembina IKWI Pusat yang juga Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Penasihat IKWI Pusat Aas Tarman Azam, Ketua PWI Peduli M Nasir, dan Ketua Bidang Publikasi dan Informasi PWI Peduli Nurcholis MA Basyari.

“PP IKWI akan mengurus pendirian Koperasi IKWI berskala nasional. Pertama, mendaftar ke Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua, menyiapkan Koperasi IKWI berbasis teknologi sehingga dapat melayani anggotanya secara online,” kata Indah yang tidak lain juga istri Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.

Baca juga:  Bupati Suwirta Berbagi Pengalaman bersama Pengurus, Manager dan Karyawan Koperasi Mapan di Denpasar

Indah mengatakan salah satu unit usaha Koperasi IKWI ialah penjualan sembilan bahan pokok (sembako) dengan harga yang kompetitif. Untuk itu, Koperasi IKWI akan menjalin kemitraan dengan dunia usaha, khususnya BUMN, termasuk Bulog.

Unit usaha lainnya ialah simpan pinjam. Menurut Indah, usaha simpan-pinjam sesungguhnya telah berjalan, namun masih terbatas untuk pengurus. “Ibu-ibu yang terdaftar sebagai anggota IKWI, nanti otomatis terdaftar sebagai anggota koperasi unit usaha simpan pinjam. Artinya, koperasi simpan pinjam akan lebih terbuka, bukan hanya sebatas pengurus aktif saja,” jelas Indah dalam rilis yang diterima.

Baca juga:  Lima Juta Konten Pornografi Libatkan Anak

Indah memaparkan saat ini jumlah anggota IKWI yang terdaftar 728 orang dari 22 provinsi. “Dengan usianya yang sudah 59 tahun, jumlah anggota tersebut masih sedikit, belum sampai 1.000,” ujar Indah. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *