Seorang pasien COVID-19 meninggal dimakamkan dengan protokol kesehatan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Tabanan kembali melaporkan penambahan satu orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal pada update data, Senin (20/7). Pasien laki-laki berusia 47 tahun asal kecamatan Marga, Tabanan ini meninggal saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar.

Dari informasi yang dihimpun, pasien ini selain terkonfirmasi positif COVID-19, juga memiliki riwayat penyakit bawaan yakni gagal ginjal. Kini, jenazah sudah dikuburkan di setra desa setempat dengan protokol penguburan COVID-19 oleh gugus tugas.

Baca juga:  Atasi Sulitnya Cari Lokasi Karantina, Ini Instruksi Bupati Tabanan

Ketua Harian GTPP COVID-19 Tabanan melalui Juru Bicara yang juga Kadis Kominfo Tabanan I Putu Dian Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penambahan pasien terkonfirmasi positif meninggal. Dengan penambahan tersebut, jumlah pasien positif meninggal untuk wilayah Tabanan sebanyak 2 orang.

Dikatakannya, dari data yang dihimpunnya pasien yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang asal Kecamatan Marga ini diketahui pertama kali terpapar COVID-19 ketika hendak melakukan cuci darah di salah satu rumah sakit swasta di Tabanan karena penyakit gagal ginjal yang dideritanya. Dan sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, pihak rumah sakit melakukan screening untuk mendeteksi kondisi pasien sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan penyakit utamanya.

Baca juga:  Bali Tak Masuk, Luhut Sebut Ini Wilayah Jalani PPKM Level 3 Mulai Besok

Dari hasil screening tersebut didapati pasien reaktif, sehingga dilanjutkan ke swab tes yang juga menunjukkan hasil positif terpapar COVID-19. Pasien ini pun kemudian dijemput dan dirujuk ke RSUP Sanglah.

Namun setelah beberapa hari menjalani perawatan di ruang isolasi, yang bersangkutan akhirnya meninggal dunia. “Benar, ada satu lagi pasien positif asal Marga meninggal dunia. Hari ini langsung dilakukan penguburan dengan protokol COVID-19,” ucap Dian Setiawan.

Baca juga:  Satpol PP Sidak Pedagang Kaki Lima

Selain satu orang pasien dinyatakan meninggal dunia, GTPP Tabanan juga melaporkan adanya penambahan satu pasien terkonfirmasi positif. Yakni seorang pria usia 26 tahun asal Kecamatan Kediri yang bekerja di salah satu hotel di Denpasar.

Di sisi lain, kabar gembira terkait adanya pasien positif dinyatakan sembuh juga bertambah pada Senin. Sebanyak dua orang asal kecamatan Marga yang sebelumnya menjalani perawatan di UPTD RS Nyitdah, Kediri. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *