SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengingatkan para guru untuk tetap bersemangat dalam mengajar para siswa melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR). Proses kegiatan belajar mengajar dari guru kepada murid harus tetap berjalan meskipun di tengah pandemi COVID-19. Demikian disampaikan Bupati Suwirta saat memberi motivasi guru secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (20/7).
Sekolah sebagai tempat menimba ilmu harus menjadi contoh penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat. Beberapa wilayah di Kabupaten Klungkung diakui memang ada zona merah akibat COVID-19.
Namun hal ini tidak boleh menurunkan semangat para guru dalam mendidik anak-anak sebagai generasi muda. Dalam paparannya, Bupati Suwirta mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Klungkung di tahun 2013 berada pada peringkat bawah yakni 68,8.
Kini sudah mampu menjadi nomor tiga dari bawah dengan nilai 71,71. Sulitnya Klungkung meningkatkan nilai IPM, disebabkan karena banyak orang Klungkung yang sudah berhasil tapi memilih tidak tinggal di Klungkung.
Kepada Dinas Pendidikan Klungkung, Bupati Suwirta menugaskan untuk melakukan penelusuran kenapa angka masuk PAUD di desa masih rendah, yakni di angka 65,1%. Padahal Pemkab Klungkung sudah melakukan penegerian PAUD/TK milik desa. Dinas Pendidikan didorong lebih proaktif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat menyekolahkan anak-anak mulai dari tingkat PAUD.
Di sisi lain angka kepesertaan pendidikan SD dan SMP sudah baik yakni diangka 104,91% dan 105,51 %. Ini disebabkan warga luar Klungkung di sekitar perbatasan menyekolahkan anak-anaknya di Klungkung.
Mengenai aset sekolah yang terus menjadi temuan lembaga BPK, Bupati Suwirta memerintahkan semua sekolah untuk melakukan inventarisir semua aset seperti tanah, gedung, alat elektronik dan kendaraan. Kepala sekolah wajib mengurus sertifikat masing-masing sekolah.
Terkait dengan jumlah tenaga pengajar, Bupati Suwirta mengatakan masuknya tenaga guru kontrak, mengakibatkan terjadi kelebihan jumlah tenaga pengajar. Untuk itu Dinas Pendidikan diperitahkan untuk memetakan penempatan guru supaya menjadi merata, serta memanfaatkan kelebihan ini untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Dimasa pandemi dan new normal ini guru juga diwajibkan melaporkan apa yang sudah dilakukan dalam mendidik selama kegiatan belajar dengan sistem daring atau belajar dari rumah. Terkait dengan pemberian beasiswa kepada siswa miskin, Bupati Suwirta memerintahkan para guru supaya turut serta melakukan verifikasi lapangan. Jangan hanya menerima usulan dari para kepala desa.
Mengenai kepatuhan terhadap Perda KTR di sekolah yang masih rendah, Bupati Suwirta meminta semua komponen sekolah harus patuh. Menurutnya, sekolah harus menjadi contoh penerapan KTR yang baik. “Saya akan turun sidak ke sekolah, jika ditemukan puntung rokok maka bisa dikenakan sanksi. Guru harus menjadi contoh dan menggelorakan larangan merokok di sekolah,” tegas Bupati asal Nusa Ceningan ini.
Kegiatan motivasi para guru lewat video converence tersebut diikuti oleh seluruh guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Klungkung dari 60 titik lokasi yang berbeda-beda. Acara diawali dengan penyerahan secara simbolis beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada perwakilan siswa dari tingkat SD dan SMP. (Adv/balipost)