MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi Patuh Lempuyang 2020 segera digelar. Operasi ini akan berlangsung dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kasatlantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, Selasa (21/7) menyampaikan, selama digelarnya Operasi Patuh Lempuyang ini pihaknya melaksanakan imbauan dan sosialisasi pendisiplinan masyarakat terkait prokes COVID-19. “Terkait pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan COVID-19, kami hanya bisa mengimbau atau mengingatkan. Tidak bisa polisi menilang orang karena tidak pakai masker,” ujarnya.
Untuk di Bali, ada lima poin jadi sasaran, yaitu tanpa helm, melawan arus, anak di bawah umur, kendaraan tidak menggunakan lajur yang ditentukan dan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Dalam penanganan virus Corona ini, menurut Iptu Fahmi, Polri dan TNI ditugaskan untuk mendisiplinkan masyarakat. Oleh karena itu tidak bisa menilang, melainkan mengimbau saja.
Terkait helm menjadi sasaran pertama dalam operasi ini karena selama pandemi COVID-19, pengendara motor banyak tidak pakai helm tapi mengenakan masker. “Mereka khawatir COVID-19 tapi nggak takut lakalantas. Kami sudah satu bulan lebih melaksanakan imbauan agar masyarakat disiplin prokes COVID-19 dan tetap mematuhi aturan berlalulintas,” tegasnya.
Fahmi menyampaikan, data pelanggaran lalin dari tanggal 1 hingga 21 Juli 2020 terjaring 538 pelanggar, 15 ditilang dan 523 diberi teguran. (Kerta Negara/balipost)