SEMARAPURA, BALIPOST.com – Lembaga DPRD Klungkung kembali menggelar rapat paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klungkung TA 2019, Senin (20/7). Pada kesempatan itu, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta berkesempatan memberikan penjelasan dihadapan seluruh anggota DPRD Klungkung di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung.
Bupati Suwirta membeberkan seluruh penggunaan anggaran pada tahun 2019. Selain banyak capaian sesuai target, rupanya masih ada Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) sebesar Rp 40,1 miliar.
Bupati Suwirta mengatakan perhitungan Silpa sebesar itu, termasuk di dalamnya Silpa yang berasal dari Silpa DAK, Silpa DAU, Silpa DBH CHT, Silpa BLUD, Silpa Dana BOS, Silpa Dana JKN dan Silpa BKK. Ini merupakan dana terikat dan penggunaannya ditentukan oleh peraturan dan juknis tersendiri.
Pada kesempatan ini, Bupati Suwirta juga memberikan penjelasan, perihal sorotan DPRD sebelumnya tentang tindak lanjut sejumlah temuan BPK. Pihaknya mengaku sudah mengambil langkah-langkah strategis.
Penyelesaian tindaklanjut mengenai rekomendasi LHP itu sudah diselesaikan mencapai 96,43 persen. Sisanya masih dalam proses penyelesaian, agar sesuai dengan rekomendasi dan rencana aksi yang sudah disusun untuk Juli dan Agustus.
Sementara, secara umum untuk pendapatan daerah dari target sebesar Rp 1,23 triliun, realisasinya Rp 1,21 triliun atau mencapai 98,15 persen. Dari besaran pendapatan daerah sebesar itu, terdiri dari realisasi PAD sebesar Rp 225 miliar.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp 892 miliar. Lain-lain pendapatan yang sah, terealisasi sebesar Rp 97 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah tahun anggaran 2019 setelah perubahan realisasinya mencapai Rp 1,19 triliun dari anggaran sebesar Rp 1,25 triliun. Dari jumlah tersebut, Belanja Operasi realisasinya sebesar Rp 1,05 triliun dan Belanja Modal terealisasi sebesar Rp 129 miliar. “Ada juga belanja tak terduga sebesar Rp 500 juta, sampai dengan akhir tahun anggaran tidak ada realisasi,” katanya.
Selain itu, juga ada transfer bagi hasil ke desa, dari Pos Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 9,2 miliar, terealisasi hampir 100 persen. Terdiri dari
Bagi Hasil Pajak Daerah dianggarkan Rp 6,2 miliar, terealisasi 100 persen dan Bagi Hasil Retribusi, dianggarkan sebesar Rp 3 miliar, terealisasi 99,8 persen.
Pada poin terakhir, tentang Pembiayaan di dalam Ranperda ini, terealisasi 99,02 persen dari anggaran yang direncanakan untuk pembiayaan Rp 20 miliar. “Memperhatikan realisasi pendapatan, belanja serta pembiayaan, maka pelaksanaan APBD 2019, menyisakan anggaran berupa Silpa sebesar Rp 40,1 miliar,” kata Suwirta.
Setelah menerima penjelasan Bupati Suwirta, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Sampai berita ini ditulis, rapat paripurna masih sedang berlangsung. (Bagiarta/balipost)