Bangunan peninggalan ibunda dari Soekarno di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bangunan peninggalan Nyoman Rai Srimben, ibunda dari Presiden RI pertama Soekarno yang berlokasi di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng dipastikan akan direstorasi. Bangunan itu dikenal dengan nama Bale Gede.

Bangunan berusia ratusan tahun ini menyimpan sejarah bangsa Indonesia. Hanya saja, sekarang kondisinya rusak berat, hingga nyaris tidak bisa ditempati lagi. Tidak ingin bukti sejarah itu lenyap, mulai tahun 2019 yang lalu, pemerintah merancang program restorasi bangunan tua itu.

Baca juga:  Rp 336 M Dikucurkan untuk Proyek Gedung Budaya Badung

Sebelum program restorasi dilaksanakan, tim dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng melaksanakan peninjauan lapangan pada Senin (20/7). Rombongan dipimpin Kepala Disbud Gede Dody Sukma Oktiva Askara.

Dody Sukma mengatakan, tahapan restorasi bangunan tersebut mulai tahun ini oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali. Saat ini, detail engineering design (DED) program tersebut sudah diterima pihak Disbud Buleleng tahun lalu dengan anggaran sebesar Rp 150 juta. Rencananya, restorasi akan dimulai pada September 2020 mendatang. Dengan dana sebesar itu diyakini cukup untuk melaksanakan proses restorasi. Ini sesuai koordinasi yang dilakukan dan sesuai dengan regulasi, restorasi sebagian besar akan memanfaatkan material yang sudah ada pada bangunan tersebut.

Baca juga:  Rumah Ludes Terbakar, Kerugian Capai Seratus Juta Rupiah

Seorang ahli waris bangunan, Jro Mangku Made Arsana mengatakan, keluarga besar Bale Agung, sudah menggelar pertemuan pada 4 Juli 2020 lalu. Dari pertemuan itu seluruh keluarga sudah sepakat dengan rencana pemerintah untuk merestorasi pada bangunan peninggalan ibunda Soekarno tersebut. Pihak keluarga juga mempersilakan kepada pemerintah daerah untuk memprogramkan terkait pengelolaan bangunan bersejarah itu setelah selesai direstorasi. “Kami setuju dan merelakan bangunan itu dicanangkan sebagai cagar budaya. Langkah Bapak Bupati juga kami tunggu secara detail, terkait rencana penataan wilayah Bale Agung akan dijadikan apa kami mempersilahkan juga,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Tanpa Izin, Satpol PP Tertibkan Bangunan Pasar Senggol di Bitera
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *