Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tak sedikit sekolah negeri, khususnya jenjang SMA/SMK di Bali yang menerima siswa baru melebihi kapasitas rombongan belajar (rombel). Jumlah siswa yang melebihi kapasitas tentu akan berdampak pada ketersediaan sarana prasarana seperti bangku, kapasitas kelas, laboratorium, ruang praktek serta ketersediaan guru.

Terkait hal ini, para kepala sekolah (kepsek) diminta untuk menyiapkan sarana prasarana (sarpras) serta guru dan tenaga kependidikan dengan sebaik-baiknya. “Kepala sekolah agar segera melakukan inventarisasi segala kebutuhan sekolah dan melakukan proses pengadaan sarana prasarana sesuai kebutuhan,” ujar Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat memberikan pengarahan kepada 145 Kepala SMA/SMK/SLB Negeri se-Bali melalui aplikasi Zoom, di Ruang Kerja Sekda, Selasa (21/7).

Baca juga:  Kunjungan Wisman Masih Jauh dari Normal

Menurut Dewa Indra, pengadaan sarpras bisa menggunakan dana BOS jika aturan memungkinkan. Atau dapat juga menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Bali.

Di sisi lain, kepsek pun diminta untuk terus melakukan penataan terhadap asset sekolah serta tata kelola keuangan sekolah agar terkelola dengan baik. Jika diperlukan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali menyiapkan pendampingan bagi sekolah agar tidak ada temuan.

Baca juga:  Catat Jadwalnya! "Bali Trepti" Digelar Sasar Penertiban Penduduk dan Usaha

Baik terkait penataan asset maupun tata kelola keuangan. “Bagi para pendidik dan tenaga kependidikan agar terus menumbuhkan dan membangun jiwa korsa, taat dan loyal pada aturan serta garis hierarki,” imbuhnya.

Dewa Indra berharap para guru siap melaksanakan tugas mengajar di sekolah manapun sesuai dengan penugasan yang telah diberikan. Sementara bagi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali diminta terus meningkatkan kinerjanya dalam memenuhi kebutuhan administrasi dari para pendidik dan tenaga kependidikan dengan memacu penggunaan sistem digital.

Baca juga:  Dua SMPN di Jembrana Mulai Terisi

Dengan demikian, para guru dapat melaksanakan tugas mengajar dengan baik tanpa perlu meninggalkan kelas untuk mengurus keperluan administrasinya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *