SEMARAPURA, BALIPOST.com – Angka kasus COVID-19 terlihat sudah menurun di RSUD Klungkung. Saat ini, pasien positif COVID-19 hanya 23 orang ditambah PDP sebanyak 12 orang. Penurunan pasien COVID-19, rupanya tidak serta merta membuat RSUD Klungkung bernapas lega.
Malah, mereka khawatir, ke depan penanganan pasien akan semakin berat, karena yang datang ke RSUD hanya pasien yang sedang dalam kondisi kritis dengan gejala sedang hingga berat saja. Mengantisipasi situasi itu, RSUD Klungkung sedang menyiapkan tiga ruangan khusus untuk penanganan pasien positif COVID-19.
Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, Selasa (21/7) mengatakan tiga ruangan khusus tersebut, antara lain, Ruang ICU Khusus Pasien COVID-19, Ruang Operasi Khusus Pasien COVID-19 dan Ruang Bersalin Khusus COVID-19.
Kesuma melihat kasus positif COVID-19 ini nampaknya tidak akan habis. Sebab, penularannya masih bebas terjadi. Dia memperkirakan, pasien COVID-19 yang akan datang ke RSUD Klungkung, cenderung dengan kondisi yang lebih berat. Karena tidak ada proses screening lagi. Kalau sebelumnya proses screening ini cukup agresif. Sehingga saat itu banyak yang ditemukan kasus positif COVID-19 dengan tanpa gejala maupun gejala ringan.
Ke depan, menurutnya hanya yang punya gejala sedang hingga berat yang akan menjalani swab. Dengan dibubarkannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, maka praktis penanganan semuanya akan bermula dan berakhir di rumah sakit.
Sehingga, yang bergejala sedang dan berat, baru akan memeriksakan dirinya ke rumah sakit. Kalau dengan gejala ringan apalagi tanpa gejala, maka seseorang itu tidak akan merasa dirinya terpapar COVID-19. Sehingga tak mungkin memeriksakan diri ke rumah sakit.
“Nanti yang bergejala berat seperti sesak napas, harus ditangani dengan intensif. Jadi, ketika kondisinya sudah kritis baru akan ke rumah sakit. Maka ini perlu disiapkan Ruang ICU COVID-19, Ruang Operasi COVID-19 hingga Ruang Bersalin khusus COVID-19,” katanya.
Kesuma menegaskan, penanganan pasien, tetap tidak boleh sampai campur antar pasien COVID-19 dengan non COVID-19. Ini supaya mempermudah penanganan pasien dari dua kondisi yang berbeda ini.
Maka, dari kedua pintu masuk pelayanan, baik pelayanan rawat jalan dan UGD, setiap orang yang datang harus menjalani proses screening. Kalau ada gejala COVID-19, maka harus segera dilakukan test lanjutan. “Bahkan, pasien kecelakaan pun sebelum penindakan harus dilakukan screening. Kalau dia dinyatakan positif COVID-19, tetapi harus ditangani segera, maka dia harus masuk ke Ruang Operasi COVID-19,” tegasnya.
Jadi, tidak harus pasien itu mengalami indikasi panas, demam, batuk atau pilek, baru dicurigai terpapar COVID-19.
Sebenarnya proses seperti ini sudah mulai dilakukan sejak awal penanganan pasien COVID-19. Apalagi untuk proses tindakan. Maka petugas harus ekstra waspada. Jangan sampai pasien COVID-19 malah ditangani dengan standar non COVID-19.
Ini sangat berisiko bagi petugas medis di rumah sakit. “Kalau ada petugas medis sampai terpapar, kami akan kesulitan karena mereka harus isolasi mandiri. Kalau semakin banyak, resikonya bahkan rumah sakit bisa tutup,” pungkas dr. Kesuma. (Bagiarta/balipost)