Warga negara asing menyusuri Pantai Semawang, Sanur. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerapan pariwisata Kota Denpasar pada masa tatanan normal baru aman COVID-19,  Dinas Pariwisata setempat menerapkan Sertifikasi Protokol Kesehatan Tatanan Kehidupan Era Baru bagi pelaku usaha wisata. Kegiatan yang menyasar dunia usaha pariwisata dan industri pariwisata ini dilaksanakan guna memastikan keamanan dan kenyamanan berwisata di Kota Denpasar.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Rabu (22/7) mengungkapkan sejak dibuka belum lama ini, sejumlah pelaku usaha sudah ada yang mengajukan permohonan. Saat ini, permohonan yang sudah masuk sedang dilakukan verifikasi oleh Dinas Pariwisata bersama dengan PHRI.

Baca juga:  Obyek Wisata Sangeh

Namun, jumlah yang mengajukan belum terlalu banyak. Untuk hotel saja, baru tiga hotel yang sudah mengajukan.

Dezire mengakui dalam mendapatkan sertifikat tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Kemungkinan pelaku usaha sedang mempersiapkan segala persyaratan tersebut untuk bisa diajukan sebagai syarat mendapat sertifikat. “Karena syaratnya cukup banyak, kemungkinan pelaku usaha sedang melengkapi persyaratan,” ujar Dezire.

Dikatakan, Pemkot Denpasar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan dibukanya pariwisata domestik pada akhir Juli, serta pariwisata internasional di September mendatang. Sehingga, guna mendukung penerapan dunia pariwisata yang aman COVID-19 guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca juga:  Ajukan 5 Usulan ke Pusat, Pelaku Pariwisata Minta Bali Diperlakukan Khusus

Dezire menjelaskan bahwa ruang lingkup yang disasar yakni hotel bintang 2, hotel bintang 1, hotel melati, homestay, villa, restoran, rumah makan, daya tarik wisata, dan atraksi wisata termasuk tour dan travel. “Di massa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wisatawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata, hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire.

Terkait dengan pembukaan objek wisata, seperti pantai sejak beberapa waktu lalu, Dezire masih melihat adanya warga yang menumpuk pada saat-saat tertentu. Seperti dari hasil evaluasi yang dilakukan di Pantai Sanur.

Baca juga:  Program Klasterkuhidupku Bikin Usaha Telur Asin Ini Tambah Sukses

Pihaknya melihat masih ada penumpukan, sehingga perlu dilakukan pemberitahuan melalui pengeras suara oleh petugas agar bisa segera diurai. Dalam hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan desa adat, karena pengelolaan pantai lebih banyak dilakukan oleh masing-masing desa adat.

Pihaknya meminta kepada petugas yang berjaga, agar selalu mengingatkan pengunjung untuk tidak berkumpul. “Memang kalau hari biasa kondisinya masih sepi, tetapi terjadi penumpukan pada hari tertentu, seperti Minggu,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *