NEGARA, BALIPOST.com – Bantuan personil anggota Satpol PP Provinsi Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (21/7) resmi ditarik. BKO personil yang bertugas untuk memastikan dan mengedukasi para pelaku perjalanan memiliki tujuan jelas serta mengantongi syarat-syarat salah satunya rapid test ditarik sesuai kesepakatan sebelumnya.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Rabu (22/7) mengatakan penarikan personil bantuan di pos pintu masuk Bali pada Pelabuhan Gilimanuk merupakan ketentuan hasil kesepakatan rapat vidcon beberapa waktu lalu yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali selaku kordinator pintu masuk Bali. Selama sekitar dua pekan lebih, Satpol PP Provinsi Bali membackup pemeriksaan, khususnya terkait syarat-syarat yang wajib dipenuhi para pelaku perjalanan yang masuk ke Bali.
Selama kurang lebih dua pekan terakhir ini, Satpol PP membackup di pintu masuk Bali khususnya Gilimanuk satu tim sebanyak delapan orang dibagi dua shift. “Mereka juga kita bagi di dua lokasi atau pos terdiri dari dua orang perwira penanggung jawab. Begitu juga dari Dishub Provinsi. Sekarang sudah kita tarik, tetapi sewaktu-waktu kita tetap melakukan monev. Bantuan APD juga tetap kita berikan kepada petugas di sana,” jelasnya lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa syarat rapid test bagi semua pelaku perjalanan yang hendak masuk Bali masih berlaku. Dengan telah ditariknya personil bantuan dari provinsi itu, menurutnya pemeriksaan yang menjadi tupoksi Satpol PP tetap berjalan.
Salah satunya, para pelaku perjalanan wajib mengantongi rapid test itu. Selain itu, Dewa Dharmadi juga meminta kepada seluruh Satpol PP Kabupaten/Kota juga melakukan tupoksinya di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Jembrana tetap melakukan tupoksinya untuk pemeriksaan di Gilimanuk sebagai pintu masuk utama ke Bali dari Jawa. Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan selama aturan masih berlaku untuk rapid test, para pelaku perjalanan wajib melengkapi itu. (Surya Dharma/balipost)