Wisatawan saat memakai jasa penyeberangan fast bot saat situasi normal. Saat ini jasa fast boat belum beroperasi. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kendati Bali telah memberlakukan tatanan kehidupan baru (new normal), namun jasa penyeberangan fast boat di pelabuhan Padangbai menuju Gili Terawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini belum beroperasi. Jasa fast boat belum beroperasi, mengingat belum dibukanya kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Kepala Kesyahbandaran Otoritas Penyebrangan (KSOP) Pelabuhn Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, Rabu (22/7) mengungkapkan, sejak pariwisata di tutup pasca pandemi Covid-19, jasa penyebrangan fastboat dari Pelabuhaan Padang Bai, Kecamatan Manggis menuju Gili Teerawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai saat ini belum beroperasi.

Baca juga:  Sebulan di Rawat di Tenda Darurat, Pasien Kembali di Pindah ke Dalam Gedung

“Jasa penyebrangan fastboat belum beroperasi lantaran tidak ada penumpang yang menyebrang. Baik dari Padang Bai ke Gili Terawangan, maupun Padang Bai ke Nusa Penida karena belum dibuka kunjungan untuk wisdom maupun wisman,” ucap Suyasmin.

Suyasmin menambahkan, sejatinya sudah ada wisatawan domestik yang hendak pakai jasa penyebrangan fastboat. Hanya saja jumlahnya terbatas sekitar1-5 orang. Karena jumlahnya sedikit, makanya penyeberangan belum dilayani. “Bila ada wisdom yang hendak ke Nusa Penida, maka dialihkaan ke Kusamba, Kabupaten Klungkung. Dari sana mereka bisa menyeberang,” Katanya.

Baca juga:  Buka Pariwisata Bertahap, Waspadai ‘’Second Wave’’ COVID-19

Dia mengakui, pihaknya belum bisa memastikan kapan jasa penyebrangaan fastboat akan kembali beroperasi. Sebab, penumpang yang memakai jasa penyeberangan fast boat selama ini di dominasi oleh wisatawan mancanegara. “Kita berharap, jasa penyebrangan fastboat bisa segera beroperasi. Mengingat perusahaan fastboat sudah lama tutup,” harap Suyasmin. (Eka Prananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *