DENPASAR, BALIPOST.com – Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) terhadap kasus pencurian di warung bakmie, Jalan Merdeka, Denpasar, membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap pelakunya tak lain karyawan warung tersebut, Pardianto alias Pardi (23) di tempat kosnya, Jalan Gunung Salak, Denpasar, Senin (20/7).
Pelaku mengaku mengambil uang, HP dan sepeda motor milik majikannya karena masalah ekonomi. Informasi diperoleh, Rabu (22/7), pada Minggu (29/3) pukul 21.00 Wita warung tersebut tutup. Seperti biasa ada berapa karyawan tingal di TKP, termasuk pelaku dan mereka tidur di lantai dua.
Pada Senin (30/3) pukul 03.30 Wita, pelaku bilang ke teman-temannya mau tidur di lantai bawah. “Paginya pemilik warung panik karena sepeda motor, HP dan uang Rp 1.695.500 di laci kasir hilang. Pelaku juga menghilang dari tempat kerjanya. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Dentim,” kata sumber.
Pada Senin (20/7), Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Putra Yudhistira dan Panit Ipda I Nyoman Suriana mendapatkan informasi jika pelaku tinggal di wilayah Kerobokan. Setelah ditelusuri ternyata pelaku kos di Jalan Gunung Salak, Denpasar. “Pelaku ditangkap saat duduk-duduk di tempat kosnya. Awalnya pelaku mengelak dan tidak mau mengakui perbuatanya. Setelah dijelaskan ada saksi yang melihat, pelaku akhirnya mengakui. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Dentim,” ungkapnya.
Sepeda motor milik majikannya dijual pelaku di daerah Kuta Utara. Sedangkan uang curian habis dipakai beli kebutuhan makan sehari-hari dan HP dipakai sendiri.
Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudhistira, seizin Kapolsek Kompol Nyoman Karang Adiputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Pelaku sudah ditahan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)