Peresmian Desa Blimbingsari sebagai desa wisata di Bali yang berbasis digital oleh Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Desa Wisata Blimbingsari Berbasis Digital diluncurkan pada Rabu (22/7), bertempat di Aula Kantor Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya-Jembrana. Desa Blimbingsari yang terletak di Melaya ini merupakan salah satu desa wisata budaya yang telah dikenal luas serta memiliki keunikan dengan ikon khasnya, Gereja PNIEL.

Pasalnya, mayoritas penduduknya beragama Kristen Protestan. Gereja PNIEL dilengkapi arsitektur sangat unik dan kental dengan unsur budaya Bali.

Namun, saat pandemi COVID-19 melanda, salah satu dari puluhan destinasi wisata yang ada di Jembrana ini nyaris luput dari kunjungan para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Peresmian dihadiri langsung Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, didampingi Bupati Jembrana I Putu Artha.

Baca juga:  Puluhan Ribu Pekerja di Industri Event Terancam Kehilangan Pekerjaan

Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita ini juga dihadiri anggota Komisi XI DPR RI, I. Gusti Agung Rai Wirajaya, ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi, Dirut BPD Bali, I Nyoman Sudarma, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho serta para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jembrana, bertempat di Aula Kantor Desa Blimbingsari kecamatan Melaya-Jembrana.

Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan, sektor pariwisata merupakan sektor unggulan yang dapat membangitkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi kreatif. ”Sejak tahun 2018 sampai 2019 kunjungan wisatawan di kabupaten Jembrana terdapat trend peningkatan kunjungan wisatawan dengan rata-rata 24,9 persen atau sebanyak 990.355 kunjungan. Namun, sejak bulan Maret tahun 2020 mengalami stagnasi akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Mohon Doa dan Dukungan RUU Provinsi Bali Segera Disahkan

Kata Bupati Artha, di Kabupaten Jembrana ada 10 desa usaha pariwisata dengan 8 diantaranya dinyatakan memenuhi kreteria dan ditetapkan dalam bentuk Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Baru Bidang Pariwisata. “Saya berharap dengan adanya sertifikasi ini mampu meningkatkan kembali geliat pariwisata di Jembrana,” tandasnya.

Sementara Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), mengatakan dalam tatanan kehidupan baru, ada tiga hal yang patut diperhatikan. Yaitu kebersihan, kesehatan dan keamanan. “Saat ini kita harus menyesuaikan diri terhadap kehidupan tatanan kehidupan baru. Maka yang perlu diperhatikan adalan tetap menjaga kebersihan, kesehatan dan keamanan,” ujarnya.

Baca juga:  Mantan Anggota Dewan Kompak Bantah Terima Duit

Terkait dengan QRIS, Tjok Ace menegaskan, merupakan sistem pembayaran yang memudahkan masyarakat bisa bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Sistem ini juga dinilainya cocok dan aman agar terhindar dari penularan Virus Corona (COVID-19).

Sebab, saat bertransaksi dengan QRIS, masyarakat akan lebih aman terhindar kontak langsung karena berupa sistem pembayaran nontunai. “Kami harapkan di tempat-tempat wisata terutama di desa wisata Blimbingsari yang diresmikan menjadi desa wisata berbasis QRIS, para wisatawan saat bertransaksi akan aman bahkan terhindar dari penularan virus corona. Bahkan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya penipuan dan sebagainya,” pungkasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *