Ilustrasi. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Dalam dua hari terakhir, tidak ada penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Tabanan. Justru kabar gembira yang ada, dengan adanya dua pasien terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh, per update data Rabu (22/7). Artinya, kini masih ada 12 pasien lagi yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan tempat isolasi lainnya.

Juru bicara GTPP Tabanan I Putu Dian Setiawan mengatakan dua orang pasien yang sembuh ini yakni perempuan usia 29 tahun asal desa Penatahan kecamatan Penebel yang sebelumnya menjalani isolasi di wilayah Denpasar, dan satu pasien lagi perempuan usia 58 tahun dari kecamatan Kediri Tabanan yang sebelumnya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di wilayah Badung. “Keduanya dalam kondisi stamina yang baik, dan sudah diperbolehkan pulang serta wajib tetap mengikuti protokol kesehatan,”terangnya.

Baca juga:  Atasi Antrean, Ini Inovasi yang Dilakukan RSUP Sanglah

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Harian GTPP Tabanan yang juga selaku Sekda Tabanan I Gede Susila saat dikonfirmasi mengenai rencana pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo, mengaku pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Ia juga belum bisa menjelaskan mekanisme kedepan seperti apa, lantaran belum adanya petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Jadi strukturnya seperti apa, dan yang baru nanti seperti apa belum ada petunjuk, kita masih menunggu, karena kita juga baru melihat dari media secara formal belum kami terima,”ucapnya.

Baca juga:  Plafon RS Pratama Kubu Jebol

Meski demikian, mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan ini melihat tugas dan kerja dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional hampir sama dengan gugus tugas sebelumnya, namun karena sekarang ini sudah mulai bergeser pada upaya ketahanan ekonomi sehingga menyesuaikan. “Informasinya sudah sampai ke daerah, hanya saja petunjuk serta secara formalnya kami belum menerima, jadi saat ini untuk Gugus Tugas masih tetap bekerja sesuai dengan tupoksi sebelumnya, kalau sudah ada instruksi dari pusat tentu saja daerah tinggal menyesuaikan,”terangnya.(Puspawati/Balipost)

Baca juga:  Libur Fakultatif, Disdukcapil Layani Ratusan Pemohonan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *