DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah kasus kematian harian akibat COVID-19 yang dicatatkan Indonesia pada Rabu (22/7) mencapai rekor tertinggi. Data ini dilihat dari https://covid19.go.id/peta-sebaran pada pukul 18.00 WITA.
Sejak wabah melanda, jumlah kasus kematian jarang menyentuh angka di atas seratus. Namun, sepekan terakhir ini sudah dua kali, Indonesia melaporkan jumlah kasus kematian lampaui 100 kasus.
Yakni pada Minggu (19/7), sebanyak 127 kasus meninggal dan hari ini sebanyak 139 orang. Kumulatif kasus kematian akibat COVID-19 mencapai 4.459 orang.
Sementara itu, dari 25.302 spesimen yang diperiksa hasilnya terdapat 1.882 kasus positif baru. Kumulatif kasus secara nasional kini mencapai 91.751 orang.
Untuk kasus sembuh, terjadi penambahan sebanyak 1.789 orang. Total kasus sembuh mencapai 50.255 orang.
Kasus aktif saat ini sebanyak 37.031. Sedangkan total suspek mencapai 44.222 orang.
Lebih Tinggi
Terkait kasus kematian COVID-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan bahwa rata-rata persentase kematian dari kasus positif COVID-19 di Indonesia lebih tinggi dari dunia. Yaitu 4,86 persen, dibandingkan dengan rata-rata persentase kematian dunia, yang tercatat 4,2 persen.
“Sedikit lebih tinggi dari angka kematian dunia,” kata Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ia mengatakan bahwa dalam menyajikan data tentang rata-rata persentase angka kematian tersebut perlu dilihat juga pergerakan persentase kematiannya dari pertama kali kasus COVID-19 ditemukan pada Maret sampai dengan Juli. Untuk melihat seberapa besar penurunan atau peningkatannya.
Ia mengatakan rata-rata persentase kematian pada Maret tercatat dengan angka minimal nol karena belum ada kematian. Tetapi seiring berjalannya waktu angka kematian pada bulan tersebut mencapai persentase tertinggi sebesar 9,34 persen dan persentase rata-ratanya 4,89 persen. “Ini barangkali ketika testingnya belum banyak,” katanya.
Kemudian, persentase tersebut terus bergerak pada April dengan persentase minimal sebesar 7,83 persen, maksimal 9,50 persen dan persentase rata-ratanya naik menjadi 8,64 persen.
Selanjutnya pada Mei, persentase minimal tercatat sebesar 6,03 persen, maksimal 7,66 persen dan rata-ratanya, dibandingkan April, turun menjadi 6,68 persen.
Pada Juni, persentase kematian akibat COVID-19 di Indonesia tercatat dengan persentase minimal 5,09 persen, maksimal 6,09 persen dan rata-ratanya 5,56 persen. “Jadi di Bulan Juni turun lagi menjadi ke 5,56 persen,” katanya.
Sementara itu, pada Juli, persentase kematian akibat COVID-19 pada bulan ini tercatat minimal 4,72 persen, maksimal 5,08 persen dan rata-ratanya adalah 4,86 persen. (Diah Dewi/balipost)