BANGLI, BALIPOST.com – Dua jenasah dikremasi dengan protocol Covid-19, Rabu (22/7) sore. Dua jenasah tersebut masing-masing merupakan warga Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, dan warga Banjar Siladan, Desa Tamanbali. Sebelum meninggal, keduanya sempat dirawat di RSU Bangli.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa menjelaskan jenasah warga Banjar Blungbang yang dikremasi itu berjenis kelamin perempuan. Warga tersebut dinyatakan meninggal pada Selasa (21/7) sekitar pukul 22.45 wita karena sakit komplikasi.
Awalnya pasien tersebut masuk ke RSU Bangli pada tanggal 10 juli lalu. Dia merupakan pasien rujukan dari rumah sakit BMC. Dia dirujuk dengan keluhan sesak sejak sepuluh hari. Setelah sempat dirapid tanggal 9 Juli, pasien tersebut kemudian menjalani tes swab tiga kali yakni pada tanggal 11 Juli, 14 Juli dan 20 Juli. Tes swab pertama dan kedua, hasilnya positif. Sedangkan hasil swab ketiga, negatif. “Jadi pada tanggal 20 Juli, pasien tersebut terkonfirmasi sembuh. Walau demikian jenasahnya saat ini tetap ditangani dengan protocol covid karena hasil swab pertama dan keduanya positif,” terangnya.
Kata Dirgayusa, proses kremasi dilaksanakan di Krematorium Bebalang. “Persiapan jam 6 sore, kemungkinan jam 7 pelaksanaan kremasinya,” ujarnya.
Sedangkan warga Banjar Siladan yang dikremasi dengan protokol Covid-19, lanjut Dirgayusa diketahui meninggal pada Rabu (22/7) sekitar pukul 07.20 wita. Sebelum meninggal, pasien tersebut masuk ke RSU di hari yang sama sekitar pukul 01.40 dengan keluhan sesak sejak lima hari, demam batuk, pusing dan nyeri dada kiri. Pasien tersebut sempat menjalani rapid tes saat discrening di RSU Bangli. Hasilnya reaktiff. Pasien tersebut juga sudah dites swab, namun hasilnya belum keluar.
Dirgayusa mengatakan meski hasil swab belum keluar, namun penanganan terhadap jenasah pasien tersebut tetap dilakukan dengan protocol Covid. Proses kremasi dilaksanakan di Setra Siladan. Dengan waktu lebih dulu dari kremasi jenasah di Krematorium Bebalang. (Dayu Rina/Balipost)