MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi Patuh Lempuyang 2020 mulai digelar, Kamis (23/7). Terkait operasi ini, Polres Badung mengerahkan 60 personel. Pelaksanaan di lapangan, untuk penindakan atau tilang 20 persen, preemtif 40 persen dan preventif 40 persen. Operasi ini berlangsung hingga 5 Agustus.
Kepala Bagian Operasi (Bagops) Polres Badung Kompol I Wayan Suana, didampingi Kasatlantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma menyampaikan, sasaran operasi ada lima poin, yaitu tanpa helm, melawan arus, pengendara kendaraan di bawah umur, kendaraan tidak menggunakan lajur yang ditentukan dan protokol kesehatan (prokes).
Terkait penanganan virus Corona, menurut Kompol Suana, Polri ditugaskan untuk mendisiplinkan masyarakat supaya mentaati prokes. Oleh karena itu tidak bisa menilang, melainkan mengimbau kepada pelanggar agar mentaati prokes.
“Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kabupaten Badung,” tegas Kompol Suana usai memimpin apel kesiapan Operasi Patuh Lempuyang, Kamis pagi. (Kerta Negara/balipost)