SOLO, BALIPOST.com – Tiga kantor dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam satu kompleks Balai Kota Solo ditutup sementara menyusul salah satu aparatur sipil negara (ASN) nya dinyatakan positif COVID-19. Penutupan dilakukan untuk disinfeksi gedung.

Tidak hanya tiga kantor OPD, satu kantor camat dan satu puskesmas yang lokasinya bergandengan juga ditutup lantaran satu ada naker terpapar COVID-19.

Menurut Sekda Solo, Ahyani yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, menjelaskan ketiga kantor dinas yang ditutup sementara adalah Kantor Badan Perencanaan, Penelitian & Pengembangan Daerah (Bappeda), Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Kantor Dinas Perdagangan yang berada dalam satu gedung di Kompleks Balai Kota Solo.

Baca juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang

Meski ditutup, ditegaskan layanan Kantor Bappeda dan BKPPD tetap dibuka dan hanya melayani secara online. Sementara pelayanan surat keterangan asal (SKA) dari Dinas Perdagangan untuk sementara dipindah di belakang Kantor Bappeda.

Satu ASN dinyatakan positif merupakan ASN dari BKPPD. Pihaknya pun memutuskan untuk menutup seluruh gedung, termasuk tiga OPD biar lebih aman. Ahyani menambahkan selain satu ASN di lingkungan Balai Kota Solo, satu lagi yang dinyatakan positif COVID-19 yaitu seorang pejabat Eselon III.

Baca juga:  Soal Operasional dan Police Line di Akasaka, Ini Kata Polda Bali

Sementara itu, ada 4 tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Corona membuat Pemkot Solo terpaksa menutup sementara Puskesmas Jayengan. (Heru Kristianto/Jogja TV)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *