AMLAPURA, BALIPOSTA.com – Peredaran narkoba di Karangasem kembali marak. Bahkan, kali ini petugas kepolisan Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang merupakan anak remaja (14) asal Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem, Rabu (22/7). Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku berinisial IKS asal Desa Tianyar Tengah, Kubu, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa empat paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat yang berbeda-beda, dan satu bungkus tas kresek yang didalamnya berisi korek api sudah di modifikasi, tabung kaca dan alat isap sabu berupa bong.
Empat paket sabu-sabu yang ditemukan petugas di dapur areal rumah pelaku. Rinciannya, masing-masing paket beratnya berbeda yakni, 0,33 gram broto atau 0,06 gram netto dan 0,35 gram brutto atau 0,08 gram netto. Berat keseluruhan sabu-sabu yang berhasil disita petugas sebanyak 1,03 gram broto atau 0,3 gram netto. Sementara barang buti berupa korek api, pipa kaca, bong dan pipet yang dibungkus tas kresek warna merah ditemukan petugas di pohon pisang pekarangaan rumah pelaku.
“Pelaku dibekuk polisi pada Rabu (22/7) pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Kini kasusnya sedang dikembangkan. Kini yang bersangkutan sedang menjalani pemerinsaan intensif penyidik narkoba Polres Karangasem,” ucap sumber dilapangan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP I Ketut Edi Susila, seizin Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu. Saat ini kasus tersebut sedang dikembangkan. “Kasusnya masih kita kembangkan, nanti akan kita rilis bersamaan dengan kasus narkoba yang lainnya,” ucap AKP Edi Susila. (Eka Prananda/Balipost)