Polisi menindak pengendara sepeda motor saat menggelar Operasi Patuh Lempuyang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hari pertama Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Badung menjaring seratusan pelanggar, Kamis (23/7). Dari pelanggaran tersebut, polisi menilang 17 pelanggar dan 105 diberi teguran simpatik.

Kabag Operasi Polres Badung Kompol I Wayan Suana, seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi, Jumat (24/7), mengatakan perbedaan operasi kali ini lebih banyak memberikan imbauan pencegahan dengan teguran simpatik, dari pada menilang. Selain itu operasi tahun ini juga menerapkan protokol kesehatan COVID-19 bagi para pengendara, namun tidak menilang bagi pelanggarnya. “Bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan hanya diimbau dan diberi teguran simpatik,” ungkapnya.

Baca juga:  Pelanggaran di TPS 5 Dauh Puri, KPU Nilai Tak Perlu PSU

Kompol Suana menyampaikan, pihaknya mengedepankan upaya persuasif dan humanis. Orientasinya mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. “Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, sasarannya tanpa helm, melawan arus, anak di bawah umur, kendaraan tidak menggunakan lajur yang ditentukan dan protokol kesehatan,” tutup Suana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *