Komang Tri Arta Wiguna (kiri) bersama Kadek Dimas Satria Adiputra. (BP/Nel)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua pemain lokal Bali yakni Kadek Dimas Satria Adiputra dan Komang Tri Arta Wiguna, resmi menandatangani kontrak bersama tim senior Bali United. Saat ini, Kadek Dimas dan Komang Tri menghuni Pelatnas U-19, bersama pemain Bali United lainnya Irfan Jauhari.

CEO Bali United, Yabes Tanuri, merestui kedua pemain yang membela Bali United U-18 pada musim 2019 lalu, berkat rekomendasi dari pelatih Serdadu Tridatu junior. Tujuan manajemen merekrut mereka di tim senior supaya mampu menimba pengalaman bersama kakak-kakaknya di tim profesional. Apalagi, Kompetisi Liga 1 yang padat, dipastikan mereka bisa menambah jam terbang. “Kadek Dimas dan Komang Tri diproyeksikan menghuni Timnas Merah Putih U-20, yang akan mengikuti Piala Dunia U-20 di Indonesia pada 2021 mendatang,” jelas Media Officer (MO) Bali United, Alexander Maha Putra Oemanas, di Denpasar, Jum’at (24/7).

Baca juga:  Laga Penutup, Bali United Siap Beri Kado Kemenangan

Alexander menambahkan, sosok Komang Tri merupakan pesepak bola kelahiran Buleleng, 24 Januari 2001. Sebagai defender, kepiawaian Komang Tri dalam mengawal lini pertahanan cukup solid. Bahkan, Komang Tri mampu menjalankan tugasnya di lapangan hijau, baik sebagai bek tengah maupun gelandang bertahan. “Komang Tri juga kerap kali membantu serangan, utamanya dalam memanfaatkan bola-bola mati,” terang Alexander.

Sementara, figur Kadek Dimas adalah putra Legian, Badung, yang lahir di Denpasar, 24 September 2001. Posisi Kadek Dimas sebagai striker cukup produktif dalam menjebol gawang lawan. Kadek Dimas ikut andil mengantarkan Bali United U-18, hingga melaju ke babak semifinal, pada musim kompetisi 2019 lalu. Bahkan, Kadek Dimas menyandang predikat pemain tersubur, yang mengoleksi total 16 butir gol. Saat ini Kadek Dimas, Komang Tri, dan seorang pemain Bali United Irfan Jauhari, bergabung dalam Pelatnas Timnas U-19. Ketiganya juga berkostum Bali United senior, yang akan melakoni Kompetisi Liga 1 di Yogyakarta, Oktober mendatang. (Daniel Fajry/Balipost)

Baca juga:  Kasus Kades Pemecutan Kaja Segera Disidang, Ini Jadwalnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *