Bupati Artha menyerahkan santunan kepada jaminan kematian bagi ahli waris pegawai kontrak dan staf desa. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Bali Jembrana menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JK) kepada 2 ahli waris. Yakni I Wayan Sujana yang merupakan ahli waris (alm) Ida Ayu Kade Adnyawati yang merupakan staf Kantor Kepala Desa Medewi dan Ni Komang Suci, ahli waris (alm) Gusti Komang Agus Adi Putra yang merupakan pegawai kontrak di Dinas PUPRPKP Jembrana.

Jaminan Kematian tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana Haryanjas Pasang Kamase kepada masing-masing ahli waris di Wantilan Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jumat (24/7).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana Haryanjas Pasang Kamase menyampaikan, santunan ke I Wayan Sujana sebanyak Rp 44.260.000, dan ditambah pensiunan bulanan seumur hidup sebanyak Rp 350.000. Sedangkan untuk Ni Komang Suci ahli waris (alm) Gusti Komang Agus Adi Putra memperoleh santunan sebanyak Rp 122.500.000, dan ditambah beasiswa 2 orang anak hingga Rp 174.000.000. “Semoga santunan yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca juga:  Kinerja Penerimaan Negara di Bali Membaik, Serapan Anggaran Lesu

Selanjutnya Haryanjas menjelaskan penyerahan santunan Jaminan Kematian tersebut sebagai wujud realisasi program BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam memberikan santunan kepada peserta, utamanya saat mengalami kecelakan kerja, maupun yang meninggal dunia. Selain menyerahkan santunan, kami juga menyerahkan sebanyak 500 kartu kepesertaan Jaminan Sosial bagi pekerja informal contohnya petani, nelayan, pedagang, sopir angkot, dan tukang ojek di Kecamatan Pekutatan,” kata Haryanjar.

Baca juga:  Rekor Penambahan Harian 15 Kasus Dipecahkan, Segini Bali Alami Penambahan Kasus Positif COVID-19

Sementara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Bali Jembrana yang telah membayarkan santunan kepada kepada masing-masing ahli waris. “Semoga santunan yang diberikan bermanfaat khususnya kepada ahli waris dalam menjalani kehidupan selanjutnya pasca ditinggalkan almarhum yang menjadi tulang punggung keluarga dan anak dari almarhum juga tidak khawatir untuk biaya pendidikan selanjutnya kedepannya BPJS Ketenagakerjaan cabang Bali Jembrana tetap menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah Jembrana,” harapnya.

Lebih lanjut, Bupati Artha menyampaikan sebagai wujud perhatian pemerintah kabupaten Jembrana terhadap masyarakat pekerja di Kabupaten Jembrana, pemerintah daerah telah mendaftarkan seluruh tenaga kontrak non ASN kabupaten Jembrana dan seluruh perangkat desa di kabupaten Jembrana pada program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Selain itu, saat ini pemerintah daerah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif untuk melindungi 500 pekerja informal dari golongan tidak mampu di Kecamatan Pekutatan.

Baca juga:  Wanita NTT Ditahan, Diduga Bunuh Bayinya Saat Lahir

“Ini merupakan bagian dari kerjasama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemeritah Daerah dalam memberikan spirit, motivasi, dan kepedulian agar masyarakat sadar akan jaminan sosial yang berfungsi sebagai jaring pengaman sosial terutama di kondisi saat ini tetapa pentingnya sebuah perlindungan bagi masyarakat agar mereka betul-betul terhindar dari potensi kemiskinan serta semoga jalinan kerja sama ini dapat berlangsung secara terus menerus,” imbuhnya (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *