Barang bukti yang diamankan terkait kasus pencurian mesin traktor. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Reskrim Polres Badung terus mengembangkan pengungkapan kasus pencurian mesin traktor dilakukan oleh Andika (28), Ahmad (38), dan Abdulla (42). Sedangkan personel sejumlah polres menanti giliran untuk memproses komplotan maling asal Bondowoso, Jawa Timur ini.

Seperti pada Kamis (23/7), beberapa anggota Polsek Tampaksiring, Gianyar mendatangi Mapolres Badung. Tujuan mereka untuk memeriksa pelaku terkait aksinya di wilayah Tampaksiring.

Pasalnya saat diinterogasi anggota Polres Badung, mereka mengaku dua kali beraksi di Subak Tampaksiring. “Tapi karena Polres Badung masih mengembangkan kasus ini, polsek yang lain sabar menunggu giliran,” kata sumber, Minggu (26/7).

Baca juga:  Duktang Masuk Badung Tanpa Suket Bebas COVID-19, Polisi akan Lakukan Ini

Sedangkan Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo menyampaikan setelah menangkap pelaku, dia memerintahkan anggotanya melakukan pengembangan, terutama mencari barang bukti. “Hasil curian di wilayah Badung sudah dijual di Jawa. Maka dari itu saya minta anggota mencarinya,” ujarnya.

Tim Opsnal Reskrim Polres Badung langsung berangkat ke wilayah Jawa Timur untuk mencari barang bukti. Setelah beberapa melakukan pelacakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti. “Tadi subuh barang buktinya baru tiba di Polres Badung. Laporan lengkapnya belum saya terima,” ungkap Kasatreskrim Laorens.

Baca juga:  Pengamanan Pemilu, Ini Sanksi Anggota yang Mengeluh dan Tak Tugas

Seperti diberitakan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung mengungkapkan kasus pencurian mesin traktor lintas kabupaten, Kamis (23/7). Pelakunya, Andika (28), Ahmad (38), dan Abdulla (42), mereka dibekuk di Jalan By-pass Ir. Soekarno, Tabanan. Mereka beraksi di wilayah Badung, Tabanan dan Ginyar. Tersangka Ahmad dan Abulla merupakan residivis kasus pencurian sapi di Bondowoso, Jawa Timur.

Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, kaki para pelaku ditembak. Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi di Subak Aban Darmasaba, Badung, dua kali di wilayah Tabanan yaitu di Subak Pengembungan Tegal Jadi Marga dan Subak Adeng Tegal Jadi Marga. Untuk wilayah Gianyar, komplotan garong ini beraksi empat kali di Subak Tampaksiring dan Subak Keramas. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Terlibat Politik Praktis, Ini Sanksi untuk ASN Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *